UPDATEINEWS | SIAK, (23/08/25) – Aroma busuk proyek pemerintah di Kabupaten Siak kian menyengat. Fakta terbaru mengungkap, 95 persen perusahaan pemenang tender di Siak ternyata tidak memiliki kantor resmi alias bodong. Temuan ini memperkuat indikasi bahwa praktek rekayasa tender bukan sekadar insiden, melainkan sudah menjadi pola sistematis.
Kondisi ini menambah daftar panjang kejanggalan setelah kasus CV Hariadi Perkasa yang memenangkan proyek Rp739 juta untuk semenisasi jalan ke SMA di Kecamatan Sabak Auh, namun beralamat fiktif. Jika mayoritas pemenang tender di Siak bernasib serupa, publik pantas bertanya: apakah sistem pengadaan di Siak memang dikuasai mafia proyek?
🕵️♂️ Dugaan Kongkalikong Pokja dan Kontraktor
Isu berkembang di kalangan kontraktor lokal, diduga Pokja atau pejabat pengadaan kerap meminta “komitmen fee” sebagai syarat memenangkan tender. Hal ini membuat proses lelang hanya sekadar formalitas, sementara pemenangnya sudah diatur sejak awal.
“Kalau tidak setor, jangan harap bisa menang. Itu rahasia umum di Siak,” ungkap salah satu kontraktor lokal yang enggan disebut namanya.
⚠️ Dampak: Kontraktor Lokal Tersingkir, Rakyat Jadi Korban
Kontraktor lokal mengeluhkan bahwa pola permainan tender bodong ini telah mematikan mata pencaharian mereka.
“Kami kontraktor lokal seakan tidak punya ruang hidup. Bagaimana bisa bersaing kalau yang menang perusahaan fiktif titipan? Ini jelas menindas rezeki masyarakat Siak sendiri,” ujar salah seorang tokoh kontraktor lokal.
Bupati Siak pun sudah menyampaikan perhatiannya terkait maraknya perusahaan tanpa kantor yang memenangkan tender. Menurutnya, fenomena ini mengancam iklim usaha sehat dan berpotensi merugikan daerah jika tidak segera ditertibkan.
Perusahaan bodong tentu tidak punya kapasitas teknis, tenaga, dan peralatan. Akhirnya, proyek dikerjakan pihak ketiga atau subkon dengan kualitas seadanya.
Hasilnya jelas: jalan cepat rusak, bangunan tidak bertahan lama, uang rakyat terbuang percuma.
📌 Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
- Pokja/Pejabat Pengadaan → jantung permainan, meloloskan perusahaan bodong.
- PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) → lalai verifikasi administrasi dan faktual.
- Kontraktor bodong → sengaja pakai alamat fiktif untuk menipu sistem.
- PA/KPA & Kepala Dinas → gagal mengawasi.
- Inspektorat & APIP → diam seribu bahasa, seakan membiarkan praktik ini berlangsung.
🚨 Masyarakat Ancam Turun Aksi
Situasi ini bukan hanya meresahkan kontraktor, tapi juga menimbulkan gelombang kemarahan di tengah masyarakat. Forum masyarakat Siak yang merasa tertindas rezekinya berencana menggelar aksi ke Kantor ULP Pokja Pemkab Siak dalam waktu dekat, jika praktik kecurangan ini tetap dibiarkan.
“Kalau tidak ada perbaikan, kami akan turun ke jalan. Pokja harus bertanggung jawab!” tegas salah seorang perwakilan forum masyarakat.
⚖️ Saatnya Aparat Penegak Hukum Bergerak
Dengan fakta 95 persen pemenang tender tidak punya kantor, maka dugaan mafia tender di Siak bukan sekadar asumsi, tapi sudah mendekati kebenaran.
Penegak hukum, baik Kejaksaan maupun KPK, diminta segera mengusut tuntas skandal ini. Jika dibiarkan, rakyat Siak akan terus menjadi korban bancakan proyek yang sarat manipulasi.
👉 Publik menanti: Apakah hukum akan tajam ke bawah, atau berani menusuk ke atas, membongkar siapa dalang di balik mafia tender di Siak?.(*)