UPDATEiNEWS|PEKANBARU,(9/09/25) – Penunjukan Yuliarso sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru membawa harapan besar bagi wajah kota yang selama ini kerap dinodai oleh lemahnya penegakan aturan. Dengan latar belakangnya sebagai mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, publik menilai Yuliarso memiliki pengalaman mumpuni dalam memahami dinamika tata kota, terutama terkait lalu lintas dan ruang kota.
Salah satu sorotan utama adalah penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN). Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban penyusunan ANDALALIN, sehingga berdampak langsung pada kesemrawutan arus lalu lintas dan ketidaknyamanan masyarakat.
Kasatpol PP sebagai ujung tombak penegakan Perda di daerah dituntut tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar hadir dengan ketegasan. Kehadiran Yuliarso di posisi strategis ini diharapkan mampu memutus mata rantai pembiaran terhadap pelanggaran yang sudah berlangsung lama.
“Pekanbaru butuh ketegasan. Jangan sampai Perda hanya menjadi dokumen formal, sementara praktik di lapangan dilanggar terang-terangan oleh pihak-pihak yang hanya mengejar keuntungan,” tegas seorang pengamat tata kota di Pekanbaru.
Dukungan juga datang dari akademisi Universitas Riau, Dr. Rudi Hartono, pakar transportasi perkotaan. Ia menilai langkah penegakan Perda oleh Satpol PP sangat krusial untuk merapikan tata kota Pekanbaru.
“Parkir sembarangan, usaha yang berdiri tanpa kajian ANDALALIN, dan ketidakpatuhan terhadap tata ruang adalah sumber utama kemacetan. Dengan pengalaman Pak Yuliarso di bidang transportasi, saya yakin ia bisa membawa Satpol PP lebih berani dan konsisten dalam menindak pelanggaran. Kota ini harus ditata ulang agar tertib dan manusiawi,” ujarnya.
Penertiban dan pengawasan pelaksanaan Perda, terutama terkait tata ruang dan lalu lintas, harus menjadi prioritas. Yuliarso diharapkan mampu membangun sinergi antara Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan OPD terkait agar wajah Pekanbaru tidak terus-menerus diwarnai semrawutnya parkir, kemacetan, hingga bangunan usaha yang melanggar aturan tata kota.
Dengan bekal pemahaman teknis dan pengalaman lapangan, publik kini menanti aksi nyata Yuliarso untuk menegakkan Perda secara tegas, konsisten, dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum di bidang tata kota adalah ujian pertama yang akan menentukan apakah Satpol PP di bawah kepemimpinannya benar-benar bisa menjadi garda terdepan dalam menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan berwibawa.(*)
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(9/09/25) -Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Riau, suhu politik internal partai berlambang pohon beringin…
UPDATEINEWS|INHIL,(9/09/25) - Suasana khidmat pengukuhan pengurus dan Badan Khusus Organisasi (BKO) PGRI Indragiri Hilir (Inhil),…
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(9/09/25) - Sejumlah pihak menolak keras tuduhan yang dilayangkan oleh LSM Konsolidasi 9 Pemantau Anggaran…
UPDATEINEWS|GARUD,(7/09/25) - Dunia hiburan Indonesia berduka. Nandi Juliawan, aktris dan aktor berbakat yang dikenal luas…
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(7/09/25) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru kembali menghadirkan layanan keliling melalui…
UPDATEINEWS|OPINI|PEKANBARU,(7/09/25) - Bangsa ini sudah terlalu sering diuji. Sejak masa penjajahan, sejarah mengajarkan bahwa negeri…
This website uses cookies.