Perbarui Berita | HALUT, (20/06/26) – Dua hari belakang ini warga Desa Barumadehe Kecamatan Kao Teluk Kababupaten Halmahera Utara (HALUT), keluhkan terkait dengan kondisi Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Seperti Ketua BPD Barumadehe Jamaludin SH kepada update new pada Jumat 20 Juni 2025 mengatakan Kekecewaan warga mereka atas seringnya terjadinya pemadaman listrik mulai dari 18 – 19 Juni 2025, oleh PLN yang hampir setiap hari, baik pagi, siang, sore bahkan pada malam hari yang notabenenya masyarakat sangat membutuhkan listrik. ” Pemadaman ini tidak ada kejelasan sama sekali dari pihak PLN, dan ini bukan yang pertama atau kedua kalinya, tetapi ini sudah sering terjadi. Tiba-tiba dan berlangsung dengan ber Jam-jam hingga 1 hari, padahal kita tahu ada Regulasi yang mengatur hal tersebut,” ungkapnya .
Berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan pada Pasal 29 menyebutkan
Konsumen berhak untuk:
a) mendapat pelayanan yang baik
b) mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keadaan yang baik
c) memperoleh tenaga listrik yang menjadi haknya dengan harga yang wajar
d) mendapat pelayanan untuk perbaikan apabila terjadi gangguan tenaga listrik
e) mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang disebabkan oleh kesalahan dan/atau kelalaian pengoperasian oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik sesuai syarat yang diatur dalam perjanjian jual tenaga listrik.
“Pasalnya apakah warga kami sudah mendapatkan Hak Tersebut, belum. Mengenai keluhan kami pemadaman Tidak Teratur dan Tidak Sesuai Pengumuman,”tegasnya.
Sementara itu warga sering mengeluhkan pemadaman listrik yang tidak sesuai dengan jadwal atau pengumuman yang diberikan oleh PLN. Pemadaman yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga dapat mengganggu aktivitas keseharian masyarakat. Pihaknya mengaku pemadaman api yang berlangsung berjam-jam atau bahkan seharian dapat menyebabkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat. Selain mengganggu aktivitas masyarakat, pemadaman yang lama dan tiba-tiba juga dapat merusak peralatan elektronik yang rentan terhadap radiasi listrik, seperti kulkas, televisi.
“Air PDAM tidak berjalan pemadaman PLN juga berbeda-beda pada aliran air di PDAM yang juga ikut mati sehingga aktifitas didapur juga terganggu,” tuturnya.
Selain itu, kurang responsif dalam Memberikan Solusi.
Masyarakat sering merasakan bahwa PLN kurang tanggap dalam menangani keluhan masyarakat terkait pemadaman kebakaran. Bahwa setiap hari sabtu ada pemberitahuan pembersihan jaringan dan perawatan mesin yang harus menguras Listrik hingga 6 – 7 Jam, tetapi kenyataannya Listrik tetap juga sering Padam. “Apa yang mereka Rawat?
Tidak ada perubahan. Pemadaman listrik yang sering terjadi tiba tiba sudah berlangsung sejak tahun ke tahun yang lalu, tidak ada perubahan hingga saat ini. “Ujarnya.
Saya Wakil selaku Ketua BPD Barumade Kec, Kao Teluk mewakili suara warga masyarakat sangat berharap dari pihak Pemerintah maupun dari pihak PLN untuk memperbaiki hal ini. “mau sampai kapan harus begini dalam kegelapan. Dari tahun ke tahun tidak ada perubahan. Semoga ada solusinya. “Pungkasnya.(*)
Rilis: Redaksi
Editor: Kapan