UpdateiNews|HALUT, (20/06/25) – Gelombang keluhan warga kembali menyeruak dari Desa Barumadehe, Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), menyusul seringnya pemadaman listrik tanpa kejelasan oleh PLN dalam dua hari terakhir, 18–19 Juni 2025.
Wakil Ketua BPD Barumadehe, Jamaludin SH, mengungkapkan bahwa pemadaman berlangsung hampir setiap hari, bahkan pada pagi, siang, sore hingga malam, yang notabene merupakan waktu-waktu krusial bagi aktivitas warga.
“Pemadaman ini sudah terlalu sering, tidak ada pemberitahuan, dan bisa berlangsung berjam-jam, bahkan hingga seharian penuh. Ini bukan kejadian baru, tapi sudah menjadi pola yang berulang. Di mana tanggung jawab PLN?” tegas Jamaludin saat ditemui, Jumat (20/6).
Menurutnya, kondisi ini jelas melanggar hak-hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Dalam Pasal 29, konsumen berhak mendapatkan pasokan listrik secara terus-menerus, pelayanan yang baik, kompensasi jika terjadi pemadaman akibat kesalahan pengelolaan, serta jaminan mutu dan kestabilan pasokan.
Namun kenyataannya, warga Desa Barumadehe belum pernah merasakan pelayanan yang sesuai dengan amanat undang-undang.
“Pemadaman tidak pernah sesuai jadwal. Tiba-tiba mati, tanpa alasan jelas. Ini bukan cuma soal kenyamanan, tapi menyangkut kerugian nyata,” kata Jamaludin.
Pemadaman yang berlangsung dalam durasi panjang telah menyebabkan kerugian signifikan bagi masyarakat. Selain aktivitas rumah tangga lumpuh—termasuk penggunaan air bersih karena PDAM ikut mati—banyak peralatan elektronik warga yang rusak karena fluktuasi tegangan listrik yang tidak stabil.
“Bayangkan saja, air mati, dapur lumpuh, kulkas rusak, anak-anak tidak bisa belajar. Dan yang lebih menyakitkan, PLN seakan tidak peduli,” tambahnya.
Kekecewaan warga semakin dalam karena minimnya respons dari pihak PLN terhadap laporan atau keluhan yang sudah berulang kali disampaikan.
Setiap Sabtu, PLN memang mengumumkan jadwal perawatan jaringan dan mesin, yang katanya akan menyebabkan pemadaman sementara selama 6–7 jam. Namun kenyataannya, pemadaman terjadi di luar jadwal itu dan lebih sering tanpa alasan.
“Apa yang mereka rawat kalau hasilnya begini-begini terus? Setiap tahun kami mengeluh, tapi tidak ada perubahan. Sampai kapan kami hidup dalam kegelapan?” tanya Jamaludin dengan nada kecewa.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Kao Teluk tidak menuntut yang muluk-muluk hanya ingin pelayanan dasar yang seharusnya menjadi hak, bukan sebuah ‘kemewahan’.
Atas nama warga Desa Barumadehe, Jamaludin berharap ada langkah konkret dari pihak PLN dan intervensi dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan klasik ini.
“Jangan biarkan masyarakat terus dihukum oleh sistem yang tidak berjalan. Kami hanya ingin terang, bukan lagi hidup dalam bayang-bayang pemadaman,” pungkasnya.(*)
Rilis: Redaksi
Editor: When
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(16/08/25),-Komisi I DPRD Pekanbaru kembali menyoroti keberadaan tiang-tiang provider internet yang menjamur di…
UPDATEINEWS | DUMAI,(16/08/25) - Awan gelap kembali menyelimuti kilang raksasa PT Kilang Pertamina Internasional (PT…
UPDATEINEWS | PEKANBARU, (16/08/25) - Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif DPRD…
“Kalau aturan ini diabaikan, jelas ada konsekuensinya. Pemerintah harus berani mencabut izin, bukan hanya menutup…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(15/08/25) – Suasana di kompleks Kantor DPRD Provinsi Riau, Kamis (14/8/2025) sore, mendadak…
UPDATEINEWS | SIAK,(15/08/25) — Puluhan calon pekerja di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, mendadak kehilangan harapan.…
This website uses cookies.