Categories: Infotorial

Warga dan Aparat Pertanyakan Sikap Manajemen Hotel Prime Park Pekanbaru yang Abai Terhadap Prosedur Keamanan Acara Publik

UpdateiNews | Pekanbaru, (20/04/25) – Kegiatan-kegiatan publik berskala besar yang rutin diselenggarakan oleh Hotel Prime Park Pekanbaru kembali menjadi sorotan tajam. Sejumlah keluhan masyarakat dan pernyataan aparat kepolisian menyoroti lemahnya koordinasi antara manajemen hotel dan pihak keamanan, khususnya Kepolisian Sektor Bukit Raya.

Pihak manajemen hotel disebutkan tidak pernah mengajukan izin keramaian atau berkoordinasi untuk pengamanan (PAM) dan pengaturan lalu lintas dalam setiap penyelenggaraan acara yang menghadirkan banyak tamu. Ketika dikonfirmasi, pihak hotel berdalih bahwa karena Prime Park merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mereka merasa tidak perlu memenuhi prosedur yang seharusnya berlaku umum.

Pernyataan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil.

“Yang jelas, setiap ada kegiatan keramaian di Prime Park, tak ada pihak Prime Park koordinasi dengan kami untuk PAM dan pengaturan lalu lintas. Karena kata mereka, hotel itu milik BUMN,” ujarnya.

Padahal, berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan keramaian dan keamanan, setiap pelaku usaha, baik swasta maupun negara, memiliki kewajiban untuk melaporkan dan berkoordinasi dengan aparat keamanan guna menjamin keselamatan peserta acara serta kenyamanan masyarakat sekitar.

Warga Terganggu, Mobilitas Terhambat

Dampak dari tidak adanya koordinasi ini dirasakan langsung oleh warga yang tinggal dan beraktivitas di sekitar Hotel Prime Park. Dalam setiap gelaran acara besar, jalan umum di depan hotel kerap digunakan sebagai tempat parkir, menyebabkan kemacetan dan menghambat akses keluar-masuk warga.

“Saat ada acara, mobil parkir sampai ke depan rumah kami. Jalan macet, kita yang tinggal di sini jadi korban,” ungkap Rahmad, warga setempat.

“Anak saya pernah telat sekolah karena tidak bisa lewat. Kami keberatan kalau ini terus terjadi, apalagi mereka tidak pernah melibatkan warga atau aparat,” tambah Nani, warga lainnya.

Meminta Evaluasi dan Penertiban

Menyikapi situasi ini, warga berharap agar Pemerintah Kota Pekanbaru, melalui Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait, melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas terhadap manajemen Hotel Prime Park. Sikap manajemen yang berlindung di balik status BUMN dinilai bertentangan dengan prinsip tata kelola perusahaan negara yang transparan, bertanggung jawab, dan taat hukum.

Berita ini juga menjadi bentuk permintaan terbuka kepada manajemen hotel untuk:

1. Menjalin komunikasi aktif dengan Polsek Bukit Raya dan aparat terkait sebelum menyelenggarakan acara keramaian.

2. Mengatur ulang sistem parkir dan memastikan tidak mengganggu fasilitas umum.

3. Melibatkan warga sekitar dalam pemberitahuan dan koordinasi acara besar.

Sebagai institusi yang mewakili negara, Hotel Prime Park seharusnya dapat menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap regulasi serta memperhatikan kepentingan masyarakat luas.

Warga Pertanyakan Legalitas Ruas Jalan Masuk Hotel Prime Park

Selain persoalan keramaian yang tanpa koordinasi, warga juga menyoroti kondisi dan status jalan masuk menuju Hotel Prime Park yang dikenal dengan sebutan Jalan Putri Indah. Akses tersebut dinilai janggal karena memiliki lebar yang tidak seragam: sempit di bagian depan dan melebar di bagian belakang menuju area hotel.

Kondisi jalan tersebut saat ini pun sangat memprihatinkan. Permukaan jalan rusak parah, berlubang, dan tak kunjung diperbaiki, meski menjadi akses utama keluar-masuk kendaraan tamu hotel dan warga sekitar.

“Kami bingung, jalan depan sempit tapi belakangnya lebar ke area hotel. Apa memang itu masih jalan umum atau sudah dikuasai hotel? Padahal jalan ini rusak parah, tidak pernah diperbaiki,” ungkap Aji, warga yang setiap hari melewati akses tersebut.

Sejumlah warga meminta agar pihak kelurahan dan kecamatan memberikan klarifikasi resmi terkait status dan ukuran sebenarnya ruas jalan tersebut. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang mengambil alih fasilitas publik secara sepihak.

“Nanti kami akan minta konfirmasi ke Camat dan Lurah soal ukuran dan status jalan ini. Jangan sampai ada penguasaan jalan umum secara diam-diam,” tambah salah satu tokoh masyarakat setempat.

Seruan Evaluasi Menyeluruh

Dengan berbagai persoalan ini dari pelanggaran prosedur keamanan, gangguan kenyamanan warga, hingga dugaan penguasaan akses jalan manajemen Hotel Prime Park didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas operasionalnya. Warga juga mendesak agar Pemko Pekanbaru segera menurunkan tim gabungan untuk investigasi lapangan. (*)

Rilis: Redaksi

Editor: When

Bobby Setiawan

Recent Posts

Paripurna DPRD Pekanbaru: Drama Kuorum, Etika, dan Marwah yang Terkoyak

UPDATEINEWS | PEKANBARU,(18/08/25) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang seharusnya menjadi forum terhormat dalam…

14 hours ago

HUT RI KE 80 ; Kapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penyerahan Remisi Umum ke 373 Orang Tahanan Lapas

UPDATEINEWS | MERANTI,(17/08/25) - Bertempat di Lembaga Kelas II-B Selatpanjang Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep.…

1 day ago

UIN Suska Riau Gelar Turnamen Badminton Rektor Cup II: Ajang Sportivitas dan Silaturahmi Komunitas

UPDATEINEWS | PEKANBARU,((17/08/25) - Pekanbaru, UpdateiNews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau…

1 day ago

UIN Suska Riau Gelar Turnamen Badminton Rektor Cup II: Ajang Sportivitas dan Silaturahmi Komunitas

UPDATEINEWS | PEKANBARU,(17/08/25) - Pekanbaru, UpdateiNews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau…

1 day ago

Johar Firdaus Resmi Raih Doktor Ilmu Sosial Unpad: Bukti Usia Bukan Penghalang untuk Belajar

UPDATEINEWS | BANDUNG,(17/08/25) - Perjuangan panjang itu akhirnya berbuah manis. Johar Firdaus, tokoh yang dikenal…

1 day ago

Buron 7 Tahun, Eks Anggota DPRD Bengkalis Suhendri Asnan Akhirnya Tertangkap

UPDATEINEWS | BENGKALIS,(17/08/25) - Setelah tujuh tahun menghilang bak ditelan bumi, mantan Anggota DPRD Bengkalis…

1 day ago

This website uses cookies.