Wacana Pemekaran Riau Pesisir: Antara Peluang Pemerataan dan Ancaman Fragmentasi

UpdateiNews | Pekanbaru Riau, (07/05/25) — Rencana pemekaran wilayah menjadi Provinsi Riau Pesisir kembali mencuat ke permukaan. Lima daerah yang disebut-sebut akan bergabung dalam provinsi baru ini meliputi Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, dan Kota Dumai. Wacana ini digadang-gadang sebagai solusi untuk mempercepat pembangunan, memperbaiki pelayanan publik, dan mengangkat identitas budaya wilayah pesisir yang dinilai kurang terekspos.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Bengkalis sendiri memiliki luas wilayah 584,916 km² dengan jumlah penduduk mencapai 681.884 jiwa. Angka ini menunjukkan beban administratif dan pelayanan yang cukup besar, yang kerap kali menjadi alasan utama pemekaran.

Potensi Ekonomi yang Terfragmentasi

Pemekaran wilayah diyakini akan memberi ruang lebih besar dalam pengelolaan potensi daerah. Kepulauan Meranti, misalnya, memiliki 15 pulau besar dengan sumber daya kelapa dan perikanan yang belum tergarap maksimal. Dumai memiliki pelabuhan ekspor strategis untuk CPO dan Migas, sementara Rokan Hilir menjadi sentra perikanan yang kuat.

“Pemekaran bisa mempercepat pembangunan daerah pesisir yang selama ini sering terpinggirkan dalam kebijakan pusat provinsi,” ujar Dr. Fitra Arifin, pakar otonomi daerah dari Universitas Riau. “Namun, jika tidak diikuti dengan kesiapan kelembagaan dan fiskal, pemekaran justru bisa memunculkan ketimpangan baru.”

Risiko Administratif dan Politik

Di balik potensi percepatan pembangunan, pemekaran juga mengundang kekhawatiran terkait efisiensi birokrasi, pembengkakan anggaran, serta potensi konflik kepentingan. Pendanaan awal untuk membangun infrastruktur pemerintahan baru, seperti kantor gubernur, DPRD provinsi, serta instansi vertikal lainnya, tentu memerlukan biaya besar.

“Seringkali, euforia pemekaran tidak diimbangi dengan desain kelembagaan yang matang. Hasilnya, provinsi baru justru terjebak dalam masalah klasik: kekurangan SDM, tumpang tindih kebijakan, dan lemahnya pelayanan publik,” tambah Dr. Fitra.

Identitas Budaya dan Sentralisasi Politik Lokal

Di sisi lain, kabupaten seperti Siak memiliki warisan sejarah sebagai pusat Kesultanan Siak. Pemekaran bisa menjadi cara mengangkat kembali identitas budaya lokal dan memperkuat pariwisata sejarah. Namun, penguatan identitas lokal juga bisa berujung pada meningkatnya rivalitas antardaerah jika tidak dikelola secara inklusif.

Wacana pembentukan Provinsi Riau Pesisir membawa harapan besar bagi masyarakat pesisir untuk mendapatkan perhatian yang lebih proporsional dari pemerintah. Namun, tanpa perencanaan matang dan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan daerah, pemekaran bisa menjadi pedang bermata dua—mempercepat pembangunan atau justru melahirkan masalah baru.

Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait wacana pemekaran ini. Publik masih menunggu apakah langkah ini akan menjadi babak baru kemajuan Riau atau sekadar wacana politis menjelang tahun politik mendatang. (*)

Rilis: Redaksi

Editor: When

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *