Uang Parkir Menguap, Data Pajak Secure Parking Pekanbaru Hilang Ditelan Malu?

📰 DPRD Kecewa, Secure Parking Pekanbaru Tak Bisa Tunjukkan Data Pajak: Potensi Kecurangan Mencuat

UpdateiNews | Pekanbaru,(07/06/25) — Kecurigaan terhadap praktik manipulasi pajak parkir oleh PT Securindo Packatama Indonesia (Secure Parking) di Kota Pekanbaru semakin mencuat setelah perusahaan tersebut gagal menyampaikan data kontribusi pajaknya secara lengkap saat dipanggil oleh Komisi II DPRD Pekanbaru, baru-baru ini.

Secure Parking diketahui mengelola sedikitnya 38 lokasi parkir di berbagai titik strategis Kota Pekanbaru, dengan estimasi pendapatan bruto mencapai Rp1 juta per lokasi per hari. Dengan demikian, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir bisa menembus Rp114 juta per bulan atau lebih dari Rp1,3 miliar per tahun. Namun, hingga kini tidak ada catatan resmi dan transparan mengenai berapa besar pajak yang benar-benar disetor ke kas daerah.

🔍 Potensi Kerugian Negara Menganga

Berdasarkan perhitungan konservatif, jika hanya 50% pendapatan yang dilaporkan, maka potensi kebocoran pajak bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya—angka yang tentu mencederai keuangan daerah dan memperlemah kepercayaan publik terhadap pengelolaan retribusi.

“Kami menilai ada ketidakjujuran yang tidak bisa dibiarkan. Jika perusahaan sebesar itu tidak bisa menunjukkan data, maka patut diduga ada sesuatu yang disembunyikan,” kata salah satu anggota Komisi II DPRD Pekanbaru yang enggan disebutkan namanya.

💬 Pakar Pajak: “Aparat Wajib Turun!”

Dr. Yusra Firmansyah, pakar perpajakan dari Universitas Riau, menilai situasi ini cukup serius dan sudah masuk kategori indikasi awal penghindaran pajak.

“Jika mereka tidak menggunakan sistem digital dan hanya menyetor berdasarkan laporan manual, maka akurasinya bisa sangat bias. Aparat penegak hukum, baik dari Kejaksaan maupun Kepolisian, sudah seharusnya turun tangan untuk melakukan audit forensik dan investigasi lapangan. Jangan sampai uang rakyat menguap begitu saja karena lemahnya pengawasan,” tegas Yusra.

Ia juga menyoroti minimnya intervensi teknologi di lokasi parkir milik pihak ketiga seperti Secure Parking. “Tanpa tapping box, tanpa QRIS, tanpa dashboard laporan real-time, maka ruang untuk bermain angka sangat besar,” tambahnya.

⚠️ DPRD Dorong Evaluasi Izin Usaha

Komisi II DPRD Pekanbaru saat ini tengah mengagendakan pemanggilan ulang terhadap manajemen Secure Parking. Beberapa anggota dewan bahkan mendorong evaluasi terhadap izin operasional perusahaan tersebut apabila mereka tetap tidak kooperatif.

“Ini bukan semata soal pendapatan, tapi soal kejujuran dan tanggung jawab terhadap publik. Kalau pengusaha parkir tidak bisa jujur, maka pemerintah harus berani tegas,” ujar mantan Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Doni Saputra.

📌 Catatan Redaksi:

Kasus ini menjadi potret bagaimana sektor kecil seperti parkir bisa menyumbang PAD besar, jika dikelola jujur dan transparan. Namun, ketika sistem pengawasan lemah, dan pelaku usaha tidak terbuka, maka uang rakyat terancam raib diam-diam, tapi nyata.

Sudah waktunya BPK, KPK, dan aparat penegak hukum turun dan membuka semua lapisan praktik pengelolaan parkir di Pekanbaru. Jangan biarkan celah kecil ini membesar menjadi lubang korupsi yang menggerogoti kota.(“)

Rilis: Investigasi Redaksi

Editor: When

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *