Categories: Infotorial

TRAGIS! Bocah SD di Wonogiri Jadi Korban Kejahatan Seksual Tetangga, Terbongkar Lewat Chat WhatsApp

UpdateiNews | Wonogiri – Kejadian memilukan terjadi di Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri. Seorang anak perempuan berusia 12 tahun, siswi kelas 6 SD, menjadi korban kejahatan seksual oleh tetangganya sendiri, seorang pria dewasa berusia 45 tahun berinisial K. Peristiwa ini terungkap pada Rabu (17/4/2025) setelah sang ibu memeriksa isi pesan WhatsApp di ponsel anaknya.

Apa yang ditemukan sang ibu sungguh mengguncang hati—percakapan yang menunjukkan hubungan tak pantas antara anaknya dan pria dewasa itu. Hubungan tersebut bahkan sudah berlangsung secara fisik sebanyak tujuh kali dalam rentang waktu satu bulan, dari 14 Maret hingga 17 April 2025. Yang lebih memilukan, semua kejadian dilakukan di rumah korban sendiri.

Pelaku, yang juga merupakan ayah dari teman sebaya korban, diduga memanfaatkan kedekatan itu untuk menjalin hubungan tidak pantas dengan korban. Ia membujuk korban dengan rayuan, uang, dan janji bahwa perbuatannya tidak akan menyebabkan kehamilan.

Kepala Kepolisian Resor Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap sehari setelah laporan diterima, tepatnya Kamis (18/4/2025). “Tersangka saat ini sudah kami tahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami menjeratnya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegasnya.

Pasal yang dikenakan adalah Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi orang tua dan masyarakat. Bahwa kejahatan seksual terhadap anak bisa terjadi bukan hanya oleh orang asing, tetapi juga oleh orang-orang yang kita kenal, bahkan percayai.

Sebagai orang tua, kita hanya bisa membayangkan hancurnya perasaan sang ibu saat mengetahui buah hatinya menjadi korban kebejatan orang dewasa. Kasus ini menegaskan pentingnya keterlibatan orang tua dalam kehidupan digital anak dan perlunya edukasi seksual sejak dini, agar anak memahami batasan tubuh dan berani berkata tidak.

Kini, proses hukum tengah berjalan. Harapannya, korban mendapat perlindungan serta pendampingan psikologis yang layak untuk memulihkan trauma. Semoga keadilan ditegakkan seadil-adilnya, dan kejadian tragis ini menjadi pelajaran besar bagi kita semua untuk lebih waspada menjaga anak-anak di tengah derasnya arus digital dan kerentanan sosial. (*)

Rilis: Redaksi

Editor: When

Bobby Setiawan

Recent Posts

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid Dinilai Gagal Jaga Marwah Dewan: Paripurna Minim Anggota, Aturan Diabaikan, Publik Salah Paham soal Jersey Bola ‎

UPDATEINEWS | ‎PEKANBARU,(21/08/25)- Paripurna DPRD Pekanbaru yang digelar Sabtu malam (16/8/2025) masih menjadi sorotan publik.…

34 minutes ago

Kapolda Riau: Hari Juang Polri Momentum Perkuat Pengabdian untuk Bangsa

UPDATEINEWS | PEKANBARU, (21/08/25)  Kepolisian Republik Indonesia hari ini memperingati Hari Juang Polri yang jatuh…

2 hours ago

Kapolres Meranti Lepas & Sambut Pejabat Baru: Pesan Sinergi dan Kekompakan

UPDATEINEWS | MERANTI,(20/08/25), Suasana haru sekaligus penuh kehangatan menyelimuti Aula Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti,…

19 hours ago

Pekerja Tewas di Kilang Pertamina Dumai: Wasnaker Bergerak, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan

UPDATEINEWS | DUMAI,(20/08/25)-Kecelakaan kerja di Kilang Pertamina Dumai kembali membuka borok persoalan keselamatan dan kesehatan…

1 day ago

Gawattt!!! Alamat Fiktif Pemenang Tender Jalan Sabak Auh, Diduga Ada Kongkalikong?

UPDATEINEWS | SIAK, (18/08/25) – Dugaan aroma busuk kembali menyeruak dari proyek pemerintah di Kabupaten…

2 days ago

Walikota Pekanbaru Bagikan 1.991 Paket Sembako untuk Pasukan Kuning

UPDATEINEWS | PEKANBARU,(18/08/25) - Seusai upacara penurunan bendera HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025), ribuan pasukan…

2 days ago

This website uses cookies.