UpdateiNews | Wonogiri – Kejadian memilukan terjadi di Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri. Seorang anak perempuan berusia 12 tahun, siswi kelas 6 SD, menjadi korban kejahatan seksual oleh tetangganya sendiri, seorang pria dewasa berusia 45 tahun berinisial K. Peristiwa ini terungkap pada Rabu (17/4/2025) setelah sang ibu memeriksa isi pesan WhatsApp di ponsel anaknya.
Apa yang ditemukan sang ibu sungguh mengguncang hati—percakapan yang menunjukkan hubungan tak pantas antara anaknya dan pria dewasa itu. Hubungan tersebut bahkan sudah berlangsung secara fisik sebanyak tujuh kali dalam rentang waktu satu bulan, dari 14 Maret hingga 17 April 2025. Yang lebih memilukan, semua kejadian dilakukan di rumah korban sendiri.
Pelaku, yang juga merupakan ayah dari teman sebaya korban, diduga memanfaatkan kedekatan itu untuk menjalin hubungan tidak pantas dengan korban. Ia membujuk korban dengan rayuan, uang, dan janji bahwa perbuatannya tidak akan menyebabkan kehamilan.
Kepala Kepolisian Resor Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap sehari setelah laporan diterima, tepatnya Kamis (18/4/2025). “Tersangka saat ini sudah kami tahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami menjeratnya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegasnya.
Pasal yang dikenakan adalah Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi orang tua dan masyarakat. Bahwa kejahatan seksual terhadap anak bisa terjadi bukan hanya oleh orang asing, tetapi juga oleh orang-orang yang kita kenal, bahkan percayai.
Sebagai orang tua, kita hanya bisa membayangkan hancurnya perasaan sang ibu saat mengetahui buah hatinya menjadi korban kebejatan orang dewasa. Kasus ini menegaskan pentingnya keterlibatan orang tua dalam kehidupan digital anak dan perlunya edukasi seksual sejak dini, agar anak memahami batasan tubuh dan berani berkata tidak.
Kini, proses hukum tengah berjalan. Harapannya, korban mendapat perlindungan serta pendampingan psikologis yang layak untuk memulihkan trauma. Semoga keadilan ditegakkan seadil-adilnya, dan kejadian tragis ini menjadi pelajaran besar bagi kita semua untuk lebih waspada menjaga anak-anak di tengah derasnya arus digital dan kerentanan sosial. (*)
Rilis: Redaksi
Editor: When
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(21/08/25)- Paripurna DPRD Pekanbaru yang digelar Sabtu malam (16/8/2025) masih menjadi sorotan publik.…
UPDATEINEWS | PEKANBARU, (21/08/25) Kepolisian Republik Indonesia hari ini memperingati Hari Juang Polri yang jatuh…
UPDATEINEWS | MERANTI,(20/08/25), Suasana haru sekaligus penuh kehangatan menyelimuti Aula Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti,…
UPDATEINEWS | DUMAI,(20/08/25)-Kecelakaan kerja di Kilang Pertamina Dumai kembali membuka borok persoalan keselamatan dan kesehatan…
UPDATEINEWS | SIAK, (18/08/25) – Dugaan aroma busuk kembali menyeruak dari proyek pemerintah di Kabupaten…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(18/08/25) - Seusai upacara penurunan bendera HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025), ribuan pasukan…
This website uses cookies.