UpdateiNews | Pekanbaru, (14/05/25) – Tragedi keracunan massal yang terjadi di Mal SKA Pekanbaru memasuki fase kritis dalam penanganan. Pernyataan resmi dari pihak manajemen, melalui perwakilan mereka Pak Mansur, mengarah langsung pada dugaan kelalaian berat oleh pihak vendor teknis yang selama ini menangani sistem ventilasi, penyemprotan kimia, dan pengharum ruangan.
Vendor Dalam Sorotan: Evaluasi Total atau Putus Kontrak?
Pak Mansur menyampaikan bahwa vendor yang ditunjuk tidak mampu membuktikan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan, termasuk tidak adanya dokumentasi terkait jadwal service AC, log kontrol fogging, serta pengawasan bahan kimia yang digunakan.
“Kesalahan ini bukan sepele. Kami akan segera mengevaluasi kontrak kerja vendor, dan jika terbukti lalai, pemutusan kontrak adalah langkah tegas yang tak bisa ditawar,” ujarnya.
Desakan Warga: Panggil Manajemen dan Vendor ke DPRD!
Merespons kekhawatiran publik, Forum Warga Pekanbaru Peduli menyatakan sikap tegas: mendesak DPRD Kota Pekanbaru segera menggelar hearing terbuka dan memanggil pihak manajemen serta vendor yang bertanggung jawab.
“Kami menuntut transparansi. Ini bukan hanya soal korban yang tumbang, ini soal kepercayaan publik yang hancur. DPRD harus hadir dan membuka forum terbuka,” tegas Koordinator Forum, Yudi Hermansyah.
Komentar Medis dan Dinas Terkait: Bukti Kelalaian Sistemik
Dokter paru RSUD Arifin Achmad menegaskan bahwa gejala para korban sesuai dengan paparan zat kimia berbahaya, sementara Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau menyatakan belum ditemukan bukti bahwa Mal SKA memiliki sistem K3 yang aktif dan diaudit.
Fakta yang Mencemaskan:
- Tidak ada bukti audit Sistem Manajemen K3 (SMK3)
- Tidak ada dokumentasi pengendalian risiko pestisida
- Tidak ada tim tanggap darurat atau sistem evakuasi saat kejadian
- Tidak jelas siapa penanggung jawab harian K3 di mal
- Jadwal dan merek zat kimia yang digunakan untuk fogging tidak tercatat
Kesimpulan Sementara: Ini Bukan Sekadar Kelalaian – Ini Ancaman Nyawa
Tragedi ini menyingkap kelonggaran prosedural yang berbahaya. Vendor lalai, manajemen lemah dalam pengawasan, dan sistem keamanan nyaris tak berfungsi. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, warga Pekanbaru terancam menghadapi tragedi serupa di masa mendatang. (*)
“Berita dibuat berdasarkan hasil investigasi jurnalis dan keterangan narasumber serta korban, jika dalam pemberitaan ini ada yang merasa dirugikan, redaksi akan evaluasi kembali sesuai ketentuan undang-undang pers”
Rilis: Redaksi
Editor: When