Categories: Infotorial

Tragedi Hotel Pantai Marina: Tiga Tersangka Narkoba yang Tewaskan Perempuan Dilimpahkan ke Kejari Bengkalis

UpdateiNews| Bengkalis, (22/05/25) — Sebuah tragedi kelam menyelimuti kamar di Hotel Pantai Marina, Bengkalis. Seorang perempuan meregang nyawa, diduga akibat penyalahgunaan narkotika. Kini, tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam insiden maut itu resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam pelimpahan tahap II oleh Polres Bengkalis, Kamis (22/5).

Kronologi: Pesta Narkoba Berujung Maut

Peristiwa bermula dari sebuah malam di hotel tepi laut itu. Tiga tersangka SF (laki-laki), PA, dan SP (perempuan) diketahui menggelar pesta narkoba. Malam yang awalnya ditaburi euforia, berubah menjadi tragedi saat salah satu perempuan yang ikut serta ditemukan tak bernyawa.

Penyelidikan Satres Narkoba Polres Bengkalis menemukan fakta mencengangkan: para tersangka diduga memberikan narkotika yang mengakibatkan kematian korban. Sejumlah barang bukti, termasuk sisa narkotika dan alat konsumsi, berhasil diamankan.

Hukum Menyergap: Tersangka Dijerat Pasal Berat

Tak butuh waktu lama, proses penyidikan mengerucut. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Penegakan hukum memasuki babak baru.

Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis:

  • Pasal 114 ayat (1)

  • Pasal 116 ayat (2)

  • Pasal 112 ayat (1)

  • juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman pun tak main-main. Mereka bisa dijerat hukuman maksimal, mengingat akibat fatal dari perbuatan tersebut: hilangnya satu nyawa.

Dari Penyidik ke Jaksa: Tongkat Estafet Keadilan Diserahkan

Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar, S.H., M.H., membenarkan pelimpahan perkara ini. Ketiga tersangka diserahkan bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bengkalis. Proses ini tertuang dalam Surat Kapolres Bengkalis Nomor: B/942/V/RES 4.2/2025/Resnarkoba.

“Ini komitmen kami memberantas narkoba hingga tuntas. Tidak hanya pada pengedar, tapi juga pada setiap individu yang merusak nyawa orang lain dengan zat haram,” tegas Iptu Doni.

Kini, keadilan berada di palu para jaksa. Jeruji besi menanti bukan sebagai ancaman, tapi sebagai jawaban atas tragedi yang tak semestinya terjadi.(*)

Rilis: Redaksi

Editor: When

Bobby Setiawan

Recent Posts

HUT RI KE 80 ; Kapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penyerahan Remisi Umum ke 373 Orang Tahanan Lapas

UPDATEINEWS | MERANTI,(17/08/25) - Bertempat di Lembaga Kelas II-B Selatpanjang Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep.…

46 minutes ago

UIN Suska Riau Gelar Turnamen Badminton Rektor Cup II: Ajang Sportivitas dan Silaturahmi Komunitas

UPDATEINEWS | PEKANBARU,((17/08/25) - Pekanbaru, UpdateiNews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau…

2 hours ago

UIN Suska Riau Gelar Turnamen Badminton Rektor Cup II: Ajang Sportivitas dan Silaturahmi Komunitas

UPDATEINEWS | PEKANBARU,(17/08/25) - Pekanbaru, UpdateiNews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau…

2 hours ago

Johar Firdaus Resmi Raih Doktor Ilmu Sosial Unpad: Bukti Usia Bukan Penghalang untuk Belajar

UPDATEINEWS | BANDUNG,(17/08/25) - Perjuangan panjang itu akhirnya berbuah manis. Johar Firdaus, tokoh yang dikenal…

4 hours ago

Buron 7 Tahun, Eks Anggota DPRD Bengkalis Suhendri Asnan Akhirnya Tertangkap

UPDATEINEWS | BENGKALIS,(17/08/25) - Setelah tujuh tahun menghilang bak ditelan bumi, mantan Anggota DPRD Bengkalis…

4 hours ago

Khoirul basar S.H: Menanggapi Isu Kenaikan PBB 300 Persen di Pekanbaru

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(17/08/25) - Baru baru ini masyarakat di hebohkan dengan isu kenaikan pajak PBB di kota…

8 hours ago

This website uses cookies.