UPDATEINEWS|BANDUNG,(11/09/25) – Suasana duka menyelimuti salah satu rumah di wilayah hukum Polresta Bandung. Tiga nyawa melayang sekaligus: seorang ibu berinisial EN dan dua anaknya. Namun yang membuat publik terhenyak bukan hanya kematian itu sendiri, melainkan dugaan kuat bahwa tragedi ini lahir dari dalam rumah tangga, bukan dari serangan orang luar.
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengungkapkan dari hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa tindakan kekerasan yang berujung maut ini “tidak dilakukan oleh orang luar, tetapi orang yang berada di dalam TKP.”
“Berdasarkan bukti di lapangan, kemungkinan besar yang melakukan tindakan penganiayaan atau kekerasan terhadap anak itu merupakan ibu dari korban sendiri. Hal ini diperkuat dengan adanya surat wasiat yang ditemukan di lokasi,” jelas Luthfi.
Surat wasiat yang diyakini ditulis oleh EN kemudian beredar luas di tengah masyarakat. Ditulis dengan bahasa Sunda, surat itu menggambarkan keputusasaan seorang ibu yang merasa hidupnya terhimpit utang, dikecewakan oleh suami, serta kehilangan pegangan dalam menjalani hari-hari.
Dalam tulisannya, EN menegaskan bahwa ia “sudah lelah lahir batin” dan “tidak kuat menjalani hidup seperti ini.” Hidup yang ia maksud adalah kehidupan rumah tangga yang terus dibayang-bayangi utang. Utang yang makin hari makin bertambah, tanpa pernah jelas siapa krediturnya, berapa jumlahnya, dan untuk apa digunakan.
“Saya lelah punya suami yang selalu bohong, tidak ada sadarnya. Saya lelah terus-menerus disakiti hatinya, sudah jelas-jelas dikucilkan orang lain, diomongin, dibenci, padahal tidak merasa berbuat salah,” tulis EN, menumpahkan isi hati yang selama ini ia pendam.
Potongan kalimat itu menjadi cermin bagaimana persoalan rumah tangga bisa berubah menjadi jerat mematikan ketika komunikasi dan kepercayaan hancur. Utang yang semestinya bisa diatasi dengan keterbukaan justru berubah menjadi beban tak tertanggungkan, memperlebar jarak antara suami-istri, hingga merenggut nyawa dua anak tak berdosa.
Kasus ini memperlihatkan bahwa persoalan utang bukan sekadar soal nominal uang, melainkan tentang kepercayaan, transparansi, dan dukungan emosional. Ketika semua itu runtuh, rumah tangga tak lagi menjadi tempat berlindung, melainkan medan perang yang penuh luka.
Tragedi di Bandung ini tidak bisa dipandang sebatas kasus kriminal. Ia adalah refleksi nyata betapa rentannya keluarga-keluarga di Indonesia ketika dihantam tekanan ekonomi, minimnya komunikasi, serta ketiadaan dukungan mental.
Fenomena utang rumah tangga kerap menjadi masalah laten di banyak keluarga. Di sisi lain, stigma terhadap kesehatan mental membuat banyak orang memilih diam, hingga luka batin membusuk dalam kesunyian. Tragedi ini adalah peringatan keras: ketika masalah-masalah itu dibiarkan, konsekuensinya bisa seseram kematian berantai dalam lingkup keluarga.
Kasus ini menuntut lebih dari sekadar penyelidikan aparat. Publik perlu bertanya:
– Apakah negara sudah hadir untuk melindungi keluarga dari jeratan utang konsumtif dan praktik pinjaman yang tidak transparan?
– Sejauh mana keluarga besar dan lingkungan sekitar mau membuka ruang komunikasi dan memberikan dukungan, sebelum tekanan mental berubah menjadi tragedi?
– Sampai kapan isu kesehatan mental dianggap tabu, padahal nyawa bisa jadi taruhannya?
Tragedi Bandung memang telah menelan korban. Namun di balik kisah pilu ini, ada pelajaran pahit yang tidak boleh diabaikan: bahwa keluarga bukan hanya butuh nafkah materi, tetapi juga kejujuran, komunikasi, dan support system yang sehat. Tanpa itu semua, rumah bisa menjadi tempat paling berbahaya bagi penghuninya sendiri.(*)
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(2/10/25) – Kabar baik bagi pekerja non formal di desa, khususnya guru Madrasah Diniyah Awaliyah…
UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan Supervisi Penyusunan Kajian Kebijakan Penyelenggaraan Personil Polri di…
UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memasang plang peringatan larangan membakar…
Oleh: Redaksi UPDATEINEWS|PEKANBARU,(1/10/25) - Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025…
UPDATEINEWS|JAKARTA,(30/08/25) - Jaksa Agung ST Burhanuddin akhirnya menuntaskan kekosongan jabatan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBin)…
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(30/09/25) – Menjelang Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025,Kader inti pemuda anti narkoba (KIPAN) Kota…
This website uses cookies.