UpdateiNews| Pekanbaru,(06/06/25) — Tim RAGA (Rabu Anti Geng dan Anarkisme), satuan elit bentukan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, kini menjadi harapan utama dalam membebaskan Kota Pekanbaru dari cengkeraman geng kriminal dan peredaran narkoba yang kian brutal. Setelah sukses menggulung jaringan preman bayaran di kawasan lahan sengketa, kini publik mendesak agar tim ini menyapu bersih wilayah-wilayah yang telah lama dikenal sebagai zona merah narkotika: Jalan Pangeran Hidayat, Kampung Dalam, dan kawasan pesisir Sungai Siak.
Wilayah-wilayah ini bukan sekadar tempat bersarangnya pengedar dan pengguna narkoba, tetapi juga telah melahirkan sistem sosial gelap—perpaduan antara premanisme, kekerasan, dan ancaman terhadap ketertiban umum. Keberanian Tim RAGA dalam memberantas penguasa lahan ilegal kini dinanti untuk diterapkan di zona hitam yang lebih strategis dan lebih mematikan secara sosial.
“Preman dan pengedar narkoba bukan sekadar pelanggar hukum—mereka adalah agen kehancuran sosial. Membiarkan mereka bernafas berarti membunuh masa depan anak-anak kita secara perlahan,” tegas Dr. Lendra Mahardi, kriminolog Universitas Riau.
Namun, penindakan semata tidak cukup.
“Harus ada sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan aparatur pemerintahan paling bawah seperti kelurahan dan kecamatan,” lanjut Lendra.
Dalam waktu dekat, Polda Riau disebut tengah menjajaki kolaborasi langsung dengan camat dan lurah guna memperluas program pembinaan dan pemantauan lingkungan. Kolaborasi ini penting agar wilayah yang telah dibersihkan tidak kembali menjadi sarang kejahatan.
Sementara itu, masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton.
Berdasarkan Pasal 111 KUHAP, setiap warga negara berhak—bahkan wajib—melaporkan dan menangkap pelaku tindak pidana yang tertangkap tangan, termasuk pengedar narkoba, untuk kemudian menyerahkannya kepada kepolisian.
“Jangan takut! Undang-undang melindungi setiap warga yang bertindak demi penegakan hukum. Kita harus menjadi mata dan telinga negara,” seru Zulfan Nur, pegiat anti-narkoba dari LSM Bersih Pekanbaru.
Zulfan juga mendorong agar RT dan RW mulai aktif membentuk pos pantau warga. Dengan dukungan Tim RAGA sebagai kekuatan respons cepat, maka masyarakat bisa bergerak tanpa rasa takut.
Kompol Bery Juana Putra sendiri telah menegaskan:
“Tidak ada tempat bagi preman dan pengedar di Kota Pekanbaru.”
Melalui Tim RAGA, ia bertekad menutup seluruh ruang gerak para penjahat yang mengancam moral dan keamanan masyarakat. Didukung penuh oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, inilah momentum bagi Kota Pekanbaru untuk bangkit dan bersih dari jerat narkoba serta jaringan kriminal.
Bukan sekadar tugas polisi ini adalah tugas bersama seluruh warga kota.(*)
Rilis: Redaksi
Editor: When