Categories: Infotorial

Tim Independen Ungkap Dugaan Pelanggaran Amdal dan Andalalin oleh Sejumlah Usaha Besar di Pekanbaru

UpdateiNews | Pekanbaru, (18/04/25) – Tim Independen Peduli Pekanbaru yang mulai aktif sejak awal tahun 2025, mengumumkan temuan hasil investigasi lapangan terkait kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) di Kota Pekanbaru. Berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan sejumlah usaha besar yang tidak memenuhi kewajiban administratif tersebut, meskipun telah lama beroperasi dan bahkan melakukan perluasan atau perubahan nama usaha.

Usaha-usaha yang tercatat dalam temuan tersebut dan sudah diingatkan antara lain:

1. Budiman Swalayan (lokasi Arifin Achmad dan Simpang Tiga)
” Dari awal Januari Tim sudah mencoba untuk komunikasi tapi diabaikan oleh pihak management dengan nama Budi”

2. Ramayana Soebrantas
” Sampai saat ini pihak management tidak bisa memperlihatkan bukti sudah ada Amdal dan Andalalin, selain pihak Ramayana saat ini ada penambahan usaha Waterpark yang di duga melanggal Amdal dan pihak management juga menggunakan bahu jalan sebagai lahan parkir dan di duga ada permainan dengan Dishub kota”

3. Mall Living world
” Sampai saat ini tidak bisa menunjukkan bukti dokumen Andalalin dan selalu menjadi pemicu kemacetan yang dimana seharusnya badan penambahan pelebaran jalan dijadikan area parkir pengungjung Mall Living world, dari hal ini menjadi awal penelusuran tim terkait ketidaksiapan pengelola dalam hal Perparkiran Pengunjung dan pihak Dishub bungkam ”

4. Kafe Laksamana Muda
” Masih progres ”

5. Serta beberapa usaha besar lainnya yang belum memiliki Andalalin maupun belum melakukan revisi atas Andalalin lama.

Ketua Tim Independen, Bob Riau, menjelaskan bahwa komunikasi telah dibangun dengan pihak pengelola usaha. Namun, tidak semua memberikan respons positif. “Sebagian besar pelaku usaha belum memahami betapa krusialnya Amdal dan Andalalin untuk tata kelola kota. Padahal, dokumen ini adalah syarat dasar terbitnya IMB dan memiliki dampak langsung terhadap masalah banjir dan kemacetan di Pekanbaru,” ujar Bob Riau.

Menurut Tim Independen, kelalaian administratif ini bukan semata masalah teknis, melainkan berdampak langsung terhadap kehidupan warga. Salah satu contoh yang menjadi sorotan adalah Ramayana Soebrantas yang diketahui menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir tanpa mengindahkan ketentuan Andalalin yang berlaku. Tim mempertanyakan peran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yang dinilai lemah dalam pengawasan dan penindakan.

“Ini menimbulkan pertanyaan serius. Apakah ada pembiaran atau bahkan keterlibatan pihak Dishub dalam praktik ini? Ini harus ditelusuri lebih lanjut oleh instansi penegak hukum maupun lembaga pengawasan daerah,” tambah Bob.

Lebih lanjut, Tim Independen juga menyoroti penanganan yang dianggap janggal di tubuh DPRD Kota Pekanbaru. Saat Tim meminta dilakukan pemanggilan terhadap Budiman Swalayan, ternyata perkara ini ditangani oleh Komisi 2 yang dipimpin Zainal Arifin, bukan oleh Komisi 4 yang seharusnya memiliki wewenang. Komisi 4 sendiri saat dikonfirmasi menyatakan bahwa permasalahan telah diselesaikan oleh Komisi 2, meskipun hingga kini Budiman Swalayan belum mengurus dokumen Andalalin sebagaimana mestinya.

Tim Independen Peduli Pekanbaru dibentuk atas keprihatinan terhadap kondisi kota yang semakin padat, rentan banjir, dan rawan kemacetan, serta kurangnya penegakan aturan tata ruang dan transportasi. Oleh karena itu, Tim mendesak:

1. Dinas teknis, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan, untuk tegas menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

2. DPRD Kota Pekanbaru agar bekerja sesuai tupoksi dan tidak bermain dalam ranah konflik kepentingan.

3. Pelaku usaha untuk segera memenuhi kewajiban administratif dan mendukung tata kelola kota yang berkelanjutan.

4. Masyarakat sipil dan media untuk turut mengawasi proses ini secara terbuka dan transparan.

“Kami tidak anti-investasi. Tapi investasi yang sehat harus dibangun di atas dasar hukum dan tata ruang yang jelas. Jika tidak, Pekanbaru hanya akan tumbuh menjadi kota yang padat, macet, dan tidak manusiawi,” tutup Bob Riau. (*)

Rilis: Redaksi

Editor: When

 

Bobby Setiawan

Recent Posts

Komisi I DPRD Pekanbaru Ultimatum Provider Internet: Urus Izin atau Tiang Dipotong. “Mayoritas Provider Tanpa Izin”

UPDATEINEWS | PEKANBARU,(16/08/25),-Komisi I DPRD Pekanbaru kembali menyoroti keberadaan tiang-tiang provider internet yang menjamur di…

5 hours ago

Skandal Tanpa Kontrak Rp 2,3 Miliar, Mantan Pekerja Jadi Kambing Hitam? Polres Dumai Terbitkan SP2HP Kedua

UPDATEINEWS | DUMAI,(16/08/25) - Awan gelap kembali menyelimuti kilang raksasa PT Kilang Pertamina Internasional (PT…

6 hours ago

Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau: Jangan Berhenti pada Satu Tersangka, Publik Tak Mau Hanya Jadi Dagelan Politik

UPDATEINEWS | PEKANBARU, (16/08/25) - Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif DPRD…

8 hours ago

THM Nakal di Pekanbaru Diduga Main Pajak & Langgar Amdal-Andalalin, Pemko Diminta Tegas!

“Kalau aturan ini diabaikan, jelas ada konsekuensinya. Pemerintah harus berani mencabut izin, bukan hanya menutup…

10 hours ago

Petugas Keamanan DPRD Riau Ditemukan Meninggal, Kapolsek Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

UPDATEINEWS | PEKANBARU,(15/08/25) – Suasana di kompleks Kantor DPRD Provinsi Riau, Kamis (14/8/2025) sore, mendadak…

22 hours ago

💼 Skandal Pungutan MCU di Minas: Harapan Kerja Sirna, PT Bakrie & PHR Diduga Abai

UPDATEINEWS | SIAK,(15/08/25) — Puluhan calon pekerja di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, mendadak kehilangan harapan.…

1 day ago

This website uses cookies.