UpdateiNews-Jepang 3 Juli 2025Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh otoritas Jepang atas dugaan keterlibatan dalam kasus perampokan yang terjadi di salah satu kawasan di Jepang. Ketiganya saat ini tengah menjalani proses hukum setempat.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) telah mengonfirmasi penangkapan tersebut dan memastikan bahwa mereka telah memberikan pendampingan hukum melalui pengacara yang ditunjuk oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo.
“Kemenlu melalui KBRI di Tokyo telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan memberikan bantuan kekonsuleran serta memastikan para WNI mendapatkan hak hukum yang sesuai,” ujar Juru Bicara Kemenlu RI dalam keterangan tertulis.
Hingga saat ini, ketiga WNI masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang Jepang. Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini secara cermat dan memastikan perlindungan terhadap warganya sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)
Rilis   : Tim Redaksi Updateinews
Editor  : weny Christina