‎Tiga ASN Disnakertrans Nongkrong Saat Jam Kerja, Kepala OPD Dinilai Lalai Awasi Bawahan

Perbarui Berita | Pekanbaru, (18/07/25) – Razia kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Inspektorat Riau bersama Satpol PP kembali mengungkap kebiasaan buruk oknum pegawai negeri. Kali ini, tiga ASN aktif dan satu instruktur Non-ASN dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau kedapatan nongkrong santai di kedai kopi saat jam kerja.

‎Dari data yang dihimpun, ketiga ASN tersebut merupakan pegawai di Bidang Hubungan Industri Disnakertrans, masing-masing berinisial:

  • ‎Firdaus (ASN aktif),
  • ‎Jasma (ASN aktif), dan
  • ‎Yikesdi (Instruktur Non-ASN di UPT Latihan Kerja/UPTLK).

‎Yikesdiketahui telah lulus seleksi PPPK Tahap Pertama 2024 untuk formasi Pengawas Ketenagakerjaan. Meski belum resmi dilantik, statusnya sebagai calon aparatur justru tercoreng akibat terjaring razia disiplin.

‎Mereka terjaring saat asyik bercengkerama di salah satu kedai kopi populer di Pekanbaru saat waktu kerja masih berlangsung. Ironisnya, mereka merupakan bagian dari bidang yang mengganggu hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan konflik ketenagakerjaan secara adil dan tepat waktu.

‎Sumber internal menyebutkan bahwa aktivitas ngopi di jam kerja bukan hal baru. “Kebiasaan itu sudah berlangsung cukup lama, tapi hampir tidak pernah ada sanksi,” ujar salah satu pegawai internal yang menanyakan namanya dirahasiakan.

‎Lemahnya Pengawasan Kepala Dinas Jadi Sorotan

‎Munculnya nama-nama ASN dan instruktur di lingkup Disnakertrans Riau ini memantik kritik publik, terutama soal lemahnya pengawasan dari Kepala OPD, dalam hal ini Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau.

‎“Kalau bawahannya bisa nongkrong saat jam kerja, itu tandanya kontrol dan kepemimpinan atasannya lemah. Ini bukan sekedar kelalaian pribadi, tapi kegagalan manajerial,” ujar pengamat kredibilitas Riau, Dedi Syahputra.

‎Dedi menambahkan, Kepala OPD harus bertanggung jawab atas lemahnya budaya kerja dan bisa dikenai evaluasi dari Gubernur langsung jika kasus serupa terus berulang.

‎Tantangan Disiplin ASN Masih Besar

‎Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendrawan, menegaskan razia akan terus dilakukan secara sporadis dan tanpa pemberitahuan hingga akhir tahun.

‎”Kami ingin menegakkan disiplin sebagai budaya kerja ASN. Tidak cukup hanya pembinaan, perlu penegakan aturan yang tegas,” ujarnya.

‎Ketujuh ASN dan Non-ASN yang terjaring kini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sanksi administratif dipastikan akan mendarat, dan nama-nama mereka akan dilaporkan ke masing-masing Kepala OPD.

Jangan Hanya Tangkap, Tapi Benahi Sistem, Langkah razia memang penting, namun publik berharap hal ini tidak hanya menjadi pencitraan sesaat. Tanpa evaluasi menyeluruh terhadap pola kerja internal dan kepemimpinan OPD, maka razia hanya akan jadi rutinitas tanpa perbaikan jangka panjang.(*)

Rilis: Redaksi

Editor: Wheny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *