Surat Dandim untuk Barang Titipan: Bantuan Kemanusiaan atau Jalur Cepat Bebas Pajak? ‎

UpdateiNews | ‎Jakarta, (29/05/25) – Suasana Bandara Soekarno-Hatta mendadak jadi hangat bukan karena cuaca, melainkan karena sebuah surat dengan kop militer menyapa petugas Bea Cukai. Surat dari Dandim 0501/Jakarta Pusat itu bukan permintaan pengerahan pasukan atau pengamanan strategis, melainkan permohonan khusus terkait beberapa barang pribadi: jam tangan, tas, jaket, dan tempelan kulkas.

‎Barang-barang tersebut dibawa oleh Arie Kurniawan, penumpang Emirates dari Dubai. Permohonannya? Supaya pihak Bea Cukai mempertimbangkan kondisi anaknya yang sedang sakit  meski tak dijelaskan bagaimana penyakit tersebut berkaitan langsung dengan jaket dan cenderamata.

‎Kolonel Czi Anto Indriyanto, Kapendam Jaya, buru-buru mengklarifikasi. Ia menegaskan tak ada permintaan untuk menghindari pemeriksaan, apalagi menyelundupkan barang. Semua diperiksa seperti biasa dan dinyatakan bebas barang ilegal.

‎Namun, publik bertanya-tanya: mengapa seorang Dandim harus repot-repot mengirim surat resmi hanya untuk memastikan jam tangan dan tas ditangani dengan “perhatian khusus”?

‎Kritik dari Akademisi: “Ini Preseden Berbahaya”

‎Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Indonesia, Dr. Yuliana Harsono, menilai penggunaan surat resmi oleh institusi militer untuk kepentingan pribadi adalah tindakan yang tidak etis dan rawan disalahgunakan.

‎“Surat itu secara substansi sudah melewati batas. Institusi militer tak seharusnya ikut campur dalam urusan bea cukai sipil, apalagi menyangkut barang titipan pribadi. Ini bisa membuka ruang intervensi di masa depan. Bayangkan kalau semua orang punya teman Dandim?” kata Yuliana dengan nada heran.

‎Ia juga mengkritik dalih “kondisi anak yang sakit” sebagai justifikasi, apalagi tidak disertai bukti medis atau urgensi nyata.

‎“Kalau anaknya sakit, yang dibutuhkan bantuan medis, bukan jam tangan dan cenderamata. Logika surat ini janggal,” tambahnya.

‎Penggunaan Kop Surat Militer untuk Urusan Pribadi?

‎Penggunaan kop surat resmi militer untuk urusan non-dinas menimbulkan pertanyaan besar. Di tengah kampanye TNI untuk netral dan profesional, surat ini dinilai sebagai luka kecil yang bisa menjadi infeksi besar jika dibiarkan.

‎Kapendam menyebut bahwa kasus masih dalam pendalaman, dan jika ada pelanggaran akan dikenakan sanksi. Namun, publik berharap bukan hanya pernyataan normatif yang diberikan, melainkan juga evaluasi prosedur internal agar “jalur khusus” seperti ini tidak menjadi praktik diam-diam.

‎Sakitkah Anak, atau Prosedur Negara?

‎Pertanyaan kini bukan soal barang bawaan, tapi soal sehatkah nalar kedinasan ketika lembaga negara dipakai demi kemudahan pribadi? Dalam negara hukum, bantuan kemanusiaan seharusnya datang dalam bentuk empati, bukan melalui surat berkepala elang.

‎Jika cenderamata saja bisa ditemani surat militer, jangan-jangan nanti oleh-oleh dodol pun bisa dikawal batalyon.(*)

Berita ini dibuat berdasarkan investigasi informasi tim jurnalis, jika berita ini mengakibatkan ada yang dirugikan, redaksi akan evaluasi 

Rilis: Redaksi 

Editor: When

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *