UpdateiNews | Pekanbaru ,(03/06/25) — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2024 tak hanya mencerminkan masalah teknis belaka. Lebih dari itu, hasil audit BPK mengindikasikan adanya kelemahan sistemik dalam tata kelola keuangan daerah, mulai dari manajemen utang, pengendalian belanja, hingga pertanggungjawaban anggaran.
BPK mencatat beban utang daerah yang mengkhawatirkan, yakni Rp1,76 triliun, ditambah utang pihak ketiga sebesar Rp40,81 miliar. Selain itu, ditemukan kelebihan pembayaran perjalanan dinas mencapai Rp16,98 miliar, serta penyalahgunaan dana pihak ketiga (PFK) sebesar Rp39,22 miliar. Potensi kerugian juga muncul akibat ketekoran kas di Sekretariat DPRD Riau senilai Rp3,33 miliar.
Pemprov Riau hanya berhasil meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK, menandai penurunan dari opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sempat diraih pada tahun sebelumnya.
🔍 Kesimpulan Analisis: Bukan Sekadar Salah Hitung, Tapi Salah Kelola
Berdasarkan hasil analisa terhadap LHP BPK, sejumlah akar masalah yang teridentifikasi antara lain:
🗣️ Ketua DPRD Riau Kaderismanto: “Saatnya Evaluasi Menyeluruh, Bukan Tambal Sulam”
Menanggapi situasi tersebut, Ketua DPRD Riau Kaderismanto menekankan pentingnya melihat persoalan ini dari perspektif struktural, bukan sekadar administratif.
“Ini bukan cuma soal kelebihan bayar atau kekeliruan administratif. Yang kita lihat adalah krisis manajemen anggaran yang bersifat sistemik dan berulang. Kita butuh evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah, mulai dari sistem pelaporan, kompetensi SDM, hingga integritas pejabat daerah,” tegas Kaderismanto dalam keterangannya usai rapat paripurna.
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD akan mengusulkan pembentukan Tim Evaluasi Independen serta memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap realisasi anggaran.
“Kita tidak bisa lagi toleransi pola lama yang tidak transparan. Kita dorong Pemprov untuk digitalisasi sistem kas daerah, memperketat SOP perjalanan dinas, dan mempercepat tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK. Jika tidak, kepercayaan publik akan makin hilang,” tambahnya.
⚠️ Langkah Perbaikan Mendesak
Untuk mengatasi persoalan tersebut, sejumlah langkah yang direkomendasikan oleh analis kebijakan anggaran antara lain:
🧭 Catatan Akhir: Momen untuk Perubahan Nyata
Temuan BPK ini menjadi alarm serius bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk keluar dari pola pengelolaan anggaran yang reaktif dan tidak transparan. Lebih dari sekadar memperbaiki laporan keuangan, momen ini harus dijadikan pijakan menuju tata kelola anggaran yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.(*)
Rilis: Redaksi
Editor: When
Oleh: Redaksi UPDATEINEWS|PEKANBARU,(1/10/25) - Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025…
UPDATEINEWS|JAKARTA,(30/08/25) - Jaksa Agung ST Burhanuddin akhirnya menuntaskan kekosongan jabatan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBin)…
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(30/09/25) – Menjelang Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025,Kader inti pemuda anti narkoba (KIPAN) Kota…
UPDATEINEWS|SIAK,(30/09/25) - Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak, Fauzi Asni, mengikuti Rapat…
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(30/09/25) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menegaskan hanya akan mengakui Persatuan Tinju Amatir…
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(29/09/25) – Lima narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dipindahkan ke…
This website uses cookies.