UPDATEINEWS | DUMAI,(16/08/25) – Awan gelap kembali menyelimuti kilang raksasa PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU II Dumai. Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang menyeret sejumlah pimpinan perusahaan dalam dugaan pemalsuan, penipuan, dan fitnah memasuki babak baru.
Polres Dumai resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor SP2HP/164.A/VIII/RES.1.24./2025/Reskrim pada 11 Agustus 2025. Langkah ini menandai keseriusan penyidik membongkar kasus yang berpotensi menjadi skandal besar di tubuh BUMN energi plat merah tersebut.
SP2HP ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya pada 5 Mei 2025 juga dikeluarkan SP2HP bernomor SP2HP/164N/RES.1.24./2025/Reskrim. Artinya, penyelidikan tidak jalan di tempat justru mulai mengerucut ke lingkaran inti kasus.
Ketua Umum Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal), Ismunandar, menjadi motor penggerak laporan. Ia menegaskan korban utama pusaran ini adalah Andi Setiawan, mantan pekerja yang kehilangan pekerjaan dan nama baiknya akibat dugaan rekayasa fitnah.
“Alhamdulillah, proses Dumas kita berjalan sesuai regulasi. Harapan kami, Polres Dumai bisa mengkonfrontir para pihak. Jika ada unsur pidana, proses ini harus lanjut hingga meja hijau. Tidak boleh berhenti di tengah jalan,” tegas Ismunandar.
Dalam SP2HP, penyidik Satreskrim Polres Dumai merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan SP.LidW179N/RES.1.24./2025/Reskrim, 1 Mei 2025. Sejak itu, sudah 11 saksi kunci diperiksa, termasuk Ismunandar, Andi Setiawan, dan sejumlah nama lain: DY, SA, RK, A, DTA, IS, S, hingga D.
Kasus ini diyakini berawal dari proyek tanpa kontrak senilai Rp 2,3 miliar pada 2021. Andi Setiawan diduga dijadikan kambing hitam oleh beberapa pimpinan perusahaan untuk menutupi skandal tersebut.
Nama-nama yang terseret dalam laporan, meski masih berstatus terlapor, bukan sembarangan. Mereka antara lain berinisial DB (General Manager), OW (Manager HSSE), DS (Section Head Security), RK (Manager HC), DS (Pjs SVP HSSE), JM (Investigator), dan S (Investigator)—semuanya menjabat di PT KPI RU II Dumai pada tahun 2021.
“Kami menduga ada rekayasa untuk menutupi kasus pekerjaan tanpa kontrak itu. Andi Setiawan dikorbankan demi melindungi kepentingan tertentu. Kami siap membuka semua bukti,” ujar Ismunandar.
Jika penyelidikan menemukan unsur pidana, kasus ini bisa berujung pada sidang besar yang membuka borok tata kelola di salah satu entitas strategis BUMN energi.
Bagi Ismunandar, perjuangan ini bukan sekadar membela Andi Setiawan, tapi juga peringatan keras bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi sebesar apapun.
“Insyaallah kami akan terus kawal kasus ini. Kebenaran harus terungkap, apapun taruhannya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT KPI RU II Dumai belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan ini.(*)
Rilis: Redaksi
Editor: Wheny
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(16/08/25),-Komisi I DPRD Pekanbaru kembali menyoroti keberadaan tiang-tiang provider internet yang menjamur di…
UPDATEINEWS | PEKANBARU, (16/08/25) - Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif DPRD…
“Kalau aturan ini diabaikan, jelas ada konsekuensinya. Pemerintah harus berani mencabut izin, bukan hanya menutup…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(15/08/25) – Suasana di kompleks Kantor DPRD Provinsi Riau, Kamis (14/8/2025) sore, mendadak…
UPDATEINEWS | SIAK,(15/08/25) — Puluhan calon pekerja di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, mendadak kehilangan harapan.…
UPDATEINEWS | MERANTI,(15/08/25)- Kedatangan Komandan Resor Militer (Danrem) 031/Wira Bima, Brigjen TNI Sugiyono, bersama rombongan…
This website uses cookies.