UpdateiNews | Pekanbaru,(25/07/25) – – Praktik kotor dalam rekrutmen tenaga harian lepas (THL) di RSUD Madani Kota Pekanbaru akhirnya mencuat ke permukaan. Puluhan korban pungutan liar (pungli) menggelar aksi demonstrasi pada 21 Juli 2025 di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, mendesak keadilan dan pengusutan tuntas skandal yang diduga melibatkan pejabat aktif hingga tingkat sekretaris daerah.
Dalam unjuk rasa tersebut, para korban mengaku diminta membayar antara Rp15 juta hingga Rp50 juta sebagai syarat untuk diterima bekerja sebagai THL di RSUD Madani. Aksi itu langsung direspons oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang menerima perwakilan korban dan mendengar langsung kesaksian terkait modus pungli yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Nama Dewi, pejabat perempuan yang saat itu menjabat sebagai Kabag di RSUD Madani, disebut sebagai pihak yang menghimpun dana dari para calon THL. Korban menyebut Dewi berperan aktif mengarahkan pembayaran dan menjanjikan jaminan masuk sebagai THL. Beberapa nama lain juga disebut, termasuk Akmal, serta Jamil, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.
Menurut pengakuan korban, uang yang dikumpulkan diserahkan secara bertahap melalui perantara dan disebut-sebut untuk “mengamankan posisi” mereka di dalam sistem. Praktik ini berlangsung tanpa adanya proses seleksi resmi dan dilakukan secara tertutup sejak tahun 2021.
“Saya diminta bayar Rp20 juta. Katanya kalau tak bayar, nama saya tidak akan diproses. Semua diarahkan oleh ibu Dewi,” ujar Rudi (nama samaran), salah satu korban.
Kini, Dewi telah berpindah ke lingkup Pemprov Riau sebagai Kepala UPT Pembenihan Tanaman Hutan di DLHK Riau. Namun, jejak keterlibatannya dalam praktik pungli masih terekam kuat dalam keterangan para korban.
Kronologi Skandal berdasarkan hasil Investigasi dan atensi Walikota nenerapa waktu lalu:
1. 2021–2024: Rekrutmen THL tanpa jalur seleksi resmi, hanya bisa diakses lewat pembayaran ke oknum tertentu.
2. Awal 2024: Muncul keluhan dari calon THL yang telah membayar namun tak kunjung diangkat.
3. Juli 2025: Demo korban di Tenayan. Nama Dewi dan Jamil disebut terang-terangan di hadapan Wali Kota.
4. Respons Wali Kota: Agung Nugroho menegaskan komitmennya menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat. “Tidak ada kompromi terhadap pungli, siapapun yang terlibat akan diproses,” tegasnya.
Kasus ini menjadi ujian integritas terbesar bagi Wali Kota Agung Nugroho. Publik menunggu tindakan nyata, apakah ia berani menindak pejabat tinggi seperti Jamil yang disebut dalam kesaksian, atau memilih jalur kompromi.
Menurut Adnan Saputra dari Riau Corruption Watch, kasus ini memenuhi unsur pelanggaran UU Tipikor dan sudah semestinya dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Ada bukti pengakuan, ada pola transaksi, dan ada pejabat yang disebut menerima. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi korupsi. Jangan tunda, laporkan!” ujarnya.
Skandal ini bukan sekadar cerita soal uang. Ini soal bobroknya sistem birokrasi yang membuka ruang bagi mafia perekrutan. Jika dibiarkan, akan jadi warisan buruk yang mengakar. Tapi jika dibongkar habis, ini bisa jadi momentum besar membersihkan Pemko Pekanbaru dari praktek-praktek koruptif.
Rilis: Redaksi
Editor: Wheny
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(2/10/25) – Kabar baik bagi pekerja non formal di desa, khususnya guru Madrasah Diniyah Awaliyah…
UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan Supervisi Penyusunan Kajian Kebijakan Penyelenggaraan Personil Polri di…
UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memasang plang peringatan larangan membakar…
Oleh: Redaksi UPDATEINEWS|PEKANBARU,(1/10/25) - Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025…
UPDATEINEWS|JAKARTA,(30/08/25) - Jaksa Agung ST Burhanuddin akhirnya menuntaskan kekosongan jabatan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBin)…
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(30/09/25) – Menjelang Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025,Kader inti pemuda anti narkoba (KIPAN) Kota…
This website uses cookies.