UpdateiNews | Pamekasan, (12/05/25) – Dalam waktu kurang dari setahun, kekayaan Kalapas Fathorrosi melonjak tajam, sementara napi binaannya mengendalikan jaringan narkoba dari balik jeruji. Pakar menilai ini bukan kasus personal, tapi bobroknya sistem pemasyarakatan.
Dua fakta mengejutkan menyeruak dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan:
1. Kekayaan Kalapas Fathorrosi melonjak dari Rp771 juta (Januari 2024) menjadi Rp1,689 miliar (Maret 2025).
2. Seorang napi bernama Diki mengendalikan bisnis narkoba dari dalam lapas, dengan dua kaki tangan ditangkap polisi.
Kedua peristiwa ini memicu kecurigaan publik: apakah ada korelasi antara lonjakan harta pejabat dengan aktivitas kriminal dalam lapas?
Hasil Analisa Ada 5 Akar Masalah Utama
1. Lemahnya Sistem Pengawasan Lapas
Aktivitas napi Diki sebagai pengendali narkoba membuktikan bahwa alat komunikasi ilegal dan koordinasi eksternal masih bisa dilakukan dengan mudah dari balik penjara. Artinya:
2. Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Gratifikasi
Kekayaan Fathorrosi meningkat tajam hanya dalam 14 bulan. Laporan LHKPN menunjukkan peningkatan hingga Rp918 juta. Hal ini membuka kemungkinan:
3. Budaya Impunitas dalam Sistem Pemasyarakatan
Banyak kasus semacam ini tidak pernah ditindak serius. Napi yang tetap “beroperasi” dari dalam penjara tidak mendapat hukuman tambahan, dan petugas yang lalai sering kali hanya dimutasi. Ini membuat:
4. Mutasi Jabatan yang Tidak Transparan
Fathorrosi baru beberapa bulan menjabat Kalapas Pamekasan setelah menggantikan pejabat sebelumnya. Minimnya transparansi dalam proses penunjukan pejabat bisa membuka ruang:
5. Lemahnya Transparansi dan Tanggung Jawab Publik
Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka dari pihak Kemenkumham terkait dua hal:
Hal ini memicu kecurigaan publik dan memperburuk citra lembaga pemasyarakatan.
Desakan Publik: Reformasi Lapas dan Turunnya KPK
Aktivis hukum dan masyarakat sipil mendesak agar:
Kasus Lapas Pamekasan ini bukan sekadar skandal individu. Ia adalah potret keroposnya sistem pemasyarakatan kita. Jika tidak segera dibenahi, maka lapas bukan lagi tempat rehabilitasi, tapi akan terus menjadi “markas operasi” para penjahat. (*)
“Pemberitaan ini disusun berdasarkan Investigasi fakta dan keterangan para Ahli yang diperoleh dari sumber terpercaya. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam KUHAP dan UU Pers”
Rilis: Redaksi
Editor: When
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(21/08/25)- Paripurna DPRD Pekanbaru yang digelar Sabtu malam (16/8/2025) masih menjadi sorotan publik.…
UPDATEINEWS | PEKANBARU, (21/08/25) Kepolisian Republik Indonesia hari ini memperingati Hari Juang Polri yang jatuh…
UPDATEINEWS | MERANTI,(20/08/25), Suasana haru sekaligus penuh kehangatan menyelimuti Aula Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti,…
UPDATEINEWS | DUMAI,(20/08/25)-Kecelakaan kerja di Kilang Pertamina Dumai kembali membuka borok persoalan keselamatan dan kesehatan…
UPDATEINEWS | SIAK, (18/08/25) – Dugaan aroma busuk kembali menyeruak dari proyek pemerintah di Kabupaten…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(18/08/25) - Seusai upacara penurunan bendera HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025), ribuan pasukan…
This website uses cookies.