UpdateiNews | Pamekasan, (12/05/25) – Dalam waktu kurang dari setahun, kekayaan Kalapas Fathorrosi melonjak tajam, sementara napi binaannya mengendalikan jaringan narkoba dari balik jeruji. Pakar menilai ini bukan kasus personal, tapi bobroknya sistem pemasyarakatan.
Dua fakta mengejutkan menyeruak dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan:
1. Kekayaan Kalapas Fathorrosi melonjak dari Rp771 juta (Januari 2024) menjadi Rp1,689 miliar (Maret 2025).
2. Seorang napi bernama Diki mengendalikan bisnis narkoba dari dalam lapas, dengan dua kaki tangan ditangkap polisi.
Kedua peristiwa ini memicu kecurigaan publik: apakah ada korelasi antara lonjakan harta pejabat dengan aktivitas kriminal dalam lapas?
Hasil Analisa Ada 5 Akar Masalah Utama
1. Lemahnya Sistem Pengawasan Lapas
Aktivitas napi Diki sebagai pengendali narkoba membuktikan bahwa alat komunikasi ilegal dan koordinasi eksternal masih bisa dilakukan dengan mudah dari balik penjara. Artinya:
- Tidak ada kontrol efektif terhadap ruang tahanan
- Minimnya pemeriksaan rutin terhadap napi kategori risiko tinggi
- Oknum petugas mungkin terlibat atau setidaknya abai
2. Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Gratifikasi
Kekayaan Fathorrosi meningkat tajam hanya dalam 14 bulan. Laporan LHKPN menunjukkan peningkatan hingga Rp918 juta. Hal ini membuka kemungkinan:
- Adanya gratifikasi dari pihak luar atau napi
- Praktik “jual beli fasilitas” di dalam lapas
- Penyalahgunaan wewenang tanpa pengawasan ketat
3. Budaya Impunitas dalam Sistem Pemasyarakatan
Banyak kasus semacam ini tidak pernah ditindak serius. Napi yang tetap “beroperasi” dari dalam penjara tidak mendapat hukuman tambahan, dan petugas yang lalai sering kali hanya dimutasi. Ini membuat:
- Petugas merasa aman untuk “bermain mata”
- Napi tidak merasa jera dan tetap menjalankan bisnis haramnya
4. Mutasi Jabatan yang Tidak Transparan
Fathorrosi baru beberapa bulan menjabat Kalapas Pamekasan setelah menggantikan pejabat sebelumnya. Minimnya transparansi dalam proses penunjukan pejabat bisa membuka ruang:
- Penempatan karena kepentingan “jaringan dalam”
- Pembiaran praktik lama yang sudah mengakar
5. Lemahnya Transparansi dan Tanggung Jawab Publik
Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka dari pihak Kemenkumham terkait dua hal:
- Sumber pasti kekayaan Kalapas
- Status dan langkah hukum terhadap napi Diki
Hal ini memicu kecurigaan publik dan memperburuk citra lembaga pemasyarakatan.
Desakan Publik: Reformasi Lapas dan Turunnya KPK
Aktivis hukum dan masyarakat sipil mendesak agar:
- KPK turun tangan menyelidiki kekayaan Fathorrosi
- Audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan lapas dilakukan
- Kemenkumham membuka data mutasi dan penempatan pejabat secara publik
Kasus Lapas Pamekasan ini bukan sekadar skandal individu. Ia adalah potret keroposnya sistem pemasyarakatan kita. Jika tidak segera dibenahi, maka lapas bukan lagi tempat rehabilitasi, tapi akan terus menjadi “markas operasi” para penjahat. (*)
“Pemberitaan ini disusun berdasarkan Investigasi fakta dan keterangan para Ahli yang diperoleh dari sumber terpercaya. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam KUHAP dan UU Pers”
Rilis: Redaksi
Editor: When