Skandal Korupsi Pekanbaru: KPK Seret Pj Wali Kota dan Dua Pejabat Lainnya ke Meja Hijau!

UpdateiNews-Pekanbaru, 25 Maret 2025 – Ledakan skandal korupsi kembali mengguncang tanah air! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menuntaskan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, bersama Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Setda Novin Karmila. Berkas perkara ketiga pejabat tinggi ini telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 24 Maret 2025, menandai langkah menuju persidangan yang diprediksi akan mengungkap fakta-fakta mencengangkan!

OTT Menggemparkan, Aliran Uang Haram Terungkap

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Desember 2024, yang menguak dugaan pemotongan anggaran secara sistematis di Bagian Umum Sekretariat Daerah Pekanbaru sejak Juli 2024. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Risnandar Mahiwa diduga mengantongi Rp2,5 miliar, sementara total uang haram yang berhasil disita dari kasus ini mencapai angka fantastis Rp6,82 miliar!

Menyongsong Persidangan: Ancaman Hukuman Berat

Dengan berkas yang kini berada di tangan JPU, tim jaksa tengah menyusun dakwaan terhadap ketiga tersangka sebelum menyeret mereka ke meja hijau. Mereka dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berpotensi menjerat mereka dengan hukuman berat, bahkan puluhan tahun penjara.

Korupsi di Balik Layar Kekuasaan

Kisah korupsi ini semakin menguatkan citra buruk birokrasi yang sering disusupi praktik culas. Rakyat Pekanbaru yang selama ini berharap pada kepemimpinan bersih justru dikhianati oleh para pejabatnya sendiri. Apakah persidangan nanti akan mengungkap aktor lain di balik skandal ini?

Pantau terus perkembangan kasus ini—karena keadilan akan segera bicara!.(*)

Rilis: Bobby Setiawan
Editor: when

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *