Categories: Infotorial

Skandal Dewan Rohul: Aliansi Pro-Demokrasi Ultimatum PKB, Aksi Massa Kamis Depan Mengguncang

UPDATEINEWS | ROHUL,(22/08/25) – Aliansi Masyarakat Sipil/Pro-Demokrasi mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran bila DPRD dan PKB tak segera mengambil langkah tegas terhadap bE.C, anggota DPRD Rohul dari PKB,  pada Kamis pekan depan. Kesabaran masyarakat sudah habis. Ultimatum keras terhadap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rokan Hulu dan Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Mereka menuntut Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD berinisial E.C yang disebut mangkir dari tugas lebih dari enam bulan.

Koordinator Aliansi Ardiansyah menyebut absensi berkepanjangan E.C bukan sekadar pelanggaran kedisiplinan, melainkan pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

“Saudara E.C tidak hanya abai terhadap tugasnya, tetapi juga merusak marwah lembaga legislatif. Bila ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap DPRD akan runtuh,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).

#Dugaan Pelanggaran Ganda

Selain mangkir, aliansi juga menyoroti dugaan pelanggaran etik lain, yakni kehidupan pribadi E.C yang disebut menjalani praktik poligami tanpa status hukum yang jelas.

Menurut Ardiansyah, hal ini semakin memperburuk citra wakil rakyat yang seharusnya menjunjung tinggi integritas.

Namun, hingga kini, baik DPC PKB Rohul maupun Dewan Kehormatan DPRD Rohul belum memberikan sikap tegas. Diamnya dua institusi politik itu dinilai sebagai bentuk pembiaran yang berbahaya bagi kesehatan demokrasi lokal.

#6 Tuntutan Aliansi

Aliansi Masyarakat Sipil menegaskan enam poin tuntutan yang harus segera dipenuhi:

1. Pencopotan E.C dari kursi DPRD karena tidak memenuhi syarat moral dan etika.

2. Pemberhentian tidak hormat atas pelanggaran kewajiban konstitusional.

3. Transparansi absensi dan kinerja E.C kepada publik.

4. PAW oleh PKB sebagai partai pengusung.

5. Pengembalian gaji, tunjangan, dan fasilitas negara selama periode mangkir.

6. Investigasi menyeluruh oleh Badan Kehormatan DPRD serta pemberian sanksi etik tegas.

Tuntutan ini, kata aliansi, merujuk langsung pada UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan DPRD tentang Kode Etik yang mengatur pemberhentian anggota dewan karena pelanggaran berat.

“Kami tidak akan tinggal diam. Rakyat harus melihat bahwa lembaga legislatif bukan tempat untuk ongkang-ongkang kaki sambil menerima gaji buta,” tutup Ardiansyah. * (*)

Editor: Wheny
Bobby Setiawan

Recent Posts

Gerakan Pangan Murah Polsek Merbau: 3,4 Ton Beras Murah Disalurkan, Warga Meranti Bernafas Lega!

Polsek Merbau Jadi Penyelamat Dapur Rakyat, Beras Murah Digelontorkan ke Desa-Desa UPDATEINEWS | MERANTI,(22/08/25) -…

1 hour ago

Puluhan Pejabat Eselon II dan Pj Sekda Baru Dilantik, Wali Kota Agung Nugroho Lakukan Perombakan Besar di Lingkungan Pemko Pekanbaru

UPDATEINEWS |PEKANBARU,(22/08/25) -Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pagi ini, Jumat (22/8/2025), resmi melakukan perombakan besar dalam…

4 hours ago

Seruan Profesionalisme Hukum: YBH-THEMIS Maluku Utara Soroti Kasus 11 Warga Adat Haltim

UPDATEINEWS | TERNATE,(22/08/25) – Sorotan tajam datang dari Direktur Yayasan Bantuan Hukum (YBH) THEMIS Maluku…

5 hours ago

Diduga Gudang Kayu Ilegal di Rupat Seret Nama Oknum TNI Babinsa

UPDATEINEWS | RUPAT,(21/08/25) -- Aktivitas dugaan peredaran kayu ilegal dari Pulau Rupat ke Dumai kembali…

17 hours ago

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid Dinilai Gagal Jaga Marwah Dewan: Paripurna Minim Anggota, Aturan Diabaikan, Publik Salah Paham soal Jersey Bola ‎

UPDATEINEWS | ‎PEKANBARU,(21/08/25)- Paripurna DPRD Pekanbaru yang digelar Sabtu malam (16/8/2025) masih menjadi sorotan publik.…

1 day ago

Kapolda Riau: Hari Juang Polri Momentum Perkuat Pengabdian untuk Bangsa

UPDATEINEWS | PEKANBARU, (21/08/25)  Kepolisian Republik Indonesia hari ini memperingati Hari Juang Polri yang jatuh…

1 day ago

This website uses cookies.