Categories: Infotorial

Skandal CSR Bank Indonesia: Dana Rakyat Dijadikan Bancakan Elite, KPK Diminta Bertindak Tanpa Ampun!

UpdateiNews | Jakarta, (24/05/25) — Bau anyir korupsi kembali menguar dari institusi yang seharusnya menjadi benteng stabilitas keuangan negeri: Bank Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil Irwan, Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia, terkait penyidikan skandal dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

‎Langkah ini merupakan buntut dari penggeledahan gedung BI dan OJK yang dilakukan KPK pada Desember 2024 lalu. Sejumlah dokumen, barang elektronik, dan catatan yang diduga kuat berkaitan dengan penyaluran dana CSR disita penyidik.

‎Dana CSR Disulap Jadi “Uang Pelicin”?

‎Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sebagian besar dana CSR dialirkan ke yayasan-yayasan fiktif atau tak jelas programnya. Tak sedikit pula yang diduga berakhir di kantong elite politik dan kroninya. Sumber internal KPK menyebut hanya separuh dari dana CSR BI yang benar-benar sampai ke sasaran masyarakat.

‎”Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini kejahatan yang melibatkan kekuasaan, uang publik, dan pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat,” tegas salah satu penyidik yang enggan disebut namanya.

‎Ahli Hukum: CSR Bukan Celengan Pejabat!

‎Prof. Dr. Ahmad Fikri, pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, menanggapi keras dugaan penyelewengan ini.

‎”CSR adalah instrumen tanggung jawab sosial, bukan celengan pribadi pejabat negara. Jika benar dana CSR BI dipakai untuk kepentingan politik atau diselewengkan, maka ini pelanggaran etik, hukum, dan moral paling serius,” tegas Fikri.

‎Ia juga mengkritik lemahnya pengawasan penggunaan dana CSR di lembaga negara.

‎”Regulasi CSR di sektor publik kita masih longgar. Tidak ada standar transparansi yang tegas. Ini menjadi ruang gelap tempat tikus-tikus birokrat dan politisi pesta pora di atas penderitaan rakyat,” lanjutnya.

‎Desakan untuk KPK dan Reformasi Total

‎Lembaga Swadaya Masyarakat, akademisi, dan publik luas mendesak KPK untuk tak ragu menetapkan tersangka dan menjerat siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

‎”KPK harus menggigit, bukan hanya menggonggong. Jangan biarkan Bank Sentral kita dipakai mainan segelintir elite,” ujar Rini Susanti dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK).

‎Lebih lanjut, publik juga menuntut pembenahan regulasi CSR, audit menyeluruh terhadap semua penyaluran dana CSR di lembaga publik, serta pembentukan badan pengawas independen.

‎Rakyat tak butuh janji-janji manis. Yang dibutuhkan saat ini adalah tindakan konkret, transparansi, dan hukuman setimpal bagi para pengkhianat bangsa. KPK, bola ada di tanganmu!. (*)

‎Rilis: Redaksi

‎Editor: When

Bobby Setiawan

Recent Posts

Investasi Jumbo dari Jepang, KITB Siap Berdenyut! Afni Zulkifli: “BUMD Harus di Depan”

Investasi Rp1,7 Triliun Masuk Siak, Bupati Afni Zulkifli Saksikan MoU di Kawasan Industri Tanjung Buton…

22 minutes ago

Kebakaran Kilang Dumai: Bukan Sekadar Api, Ada Jejak Konflik dan Kepentingan Gelap di Balik Asap Hitam Pertamina

UPDATEINEWS|DUMAI,(3/10/25) – Kobaran api yang melalap Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai, Riau, pada…

3 hours ago

Plat Non-BM Ikut Makan Gratis, PAD Riau yang Kelaparan

Mobil Operasional BGN Tersandung “Plat Non-BM”: Arahan Gubernur dan Kapolda Dipertanyakan UPDATEINEWS|PEKANBARU,(2/12/25) – Instruksi tegas…

22 hours ago

Bronjong Terkoyak, Hukum Terjebak?

UPDATEINEWS|SIAK,(2/10/25) – Sudah berbulan-bulan sejak kasus proyek bronjong di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, mencuat…

23 hours ago

Pascakebakaran, Bupati Meranti Jamin Ujian Siswa SMA 1 Selatpanjang Sesuai Jadwal

UPDATEINEWS|SELATPANJANG,(2/10/25) – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, turun langsung meninjau lokasi kebakaran yang…

1 day ago

Pemprov Riau Anggarkan Insentif Guru MDA, PDTA, dan Petugas Sosial di Desa Mulai 2026

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(2/10/25) – Kabar baik bagi pekerja non formal di desa, khususnya guru Madrasah Diniyah Awaliyah…

1 day ago

This website uses cookies.