Categories: Infotorial

Skandal BRK: BUMD Riau Jadi Ladang Mainan Oknum Direksi, APAK Segera Serahkan Berkas ke Kejati

UPDATEINEWS | PEKANBARU,(7/08/25) — Satu per satu bau busuk BUMD di Riau mulai terendus ke permukaan. Kali ini, Bank Riau Kepri (BRK) Syariah kembali menjadi sorotan, setelah terungkap dugaan skema praktik kotor di balik pensiun mewah lima direksi BRK yang disebut-sebut menerima pesangon fantastis. Di tengah badai kritik publik, Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Riau yang diketuai Bob Riau bergerak cepat: mereka tengah merampungkan berkas pelaporan resmi yang akan segera dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

“Ini bukan hanya soal angka, tapi soal akal sehat dan moral publik yang diinjak-injak,” kata Bob dalam keterangannya, Kamis (7/8).

Skema Kotor di Balik Layar: Pensiun Rasa Jackpot

Informasi yang diperoleh APAK menunjukkan adanya indikasi penggelembungan nilai uang pensiun, pemberian fasilitas istimewa, hingga dugaan manipulasi perhitungan hak-hak direksi BRK. Skema ini tidak berdiri sendiri ada jaringan kekuasaan dan kepentingan yang saling mengunci, memuluskan praktek ini berjalan mulus tanpa kontrol berarti.

“Pesangon miliaran rupiah cair, padahal kontribusi terhadap peningkatan kinerja bank bisa dipertanyakan. Di sisi lain, masyarakat masih dibebani beban bunga, biaya administrasi, dan layanan yang minim transparansi,” lanjut Bob.

Ironisnya, di tengah dugaan penjarahan keuangan daerah lewat BRK, belum terlihat tanda-tanda evaluasi tegas dari Pemerintah Provinsi Riau sebagai pemilik saham mayoritas. Di sinilah letak persoalan utama: pengawasan pemerintah terhadap BUMD nyaris nihil.

Menurut penelusuran tim investigasi dan sejumlah dokumen internal yang diperoleh redaksi, skema pensiun ini tidak pernah diatur dalam Buku Pedoman Pegawai (BPP) BRK Syariah. Anehnya, meski kelima direksi tak lagi membayar iuran pensiun sejak menjabat, mereka tetap menerima transfer rutin dana pensiun bulanan ke rekening pribadi mereka. Dana ini ditengarai disamarkan lewat skema tunjangan lanjutan yang didesain menjelang akhir masa jabatan mereka.

“Tidak ada payung hukum internalnya. Tapi uangnya tetap cair tiap bulan. Ini akrobat kebijakan,” ungkap salah satu sumber internal yang minta identitasnya dirahasiakan.

Berikut nama mantan direksi Bank Riau Kepri yang menerima Pensiun Sultan: 

1. Wan Marwan

2. Zulkifli Thalib 

3. Sarjono Amnam

4. Ruslan Malik

5. Buchari A Rahim

6. Nizam Putih

7. Afrizal Abdullah 

8. Eka Afriadi 

🔍 Skema Dugaan Modus: Dari Manipulasi hingga Cuci Jejak

Berdasarkan hasil investigasi, pola dugaan modusnya tampak terstruktur:

1. Perubahan Kebijakan 2011

Direksi berhenti membayar iuran pensiun; dijanjikan jaminan asuransi pasca jabatan.

2. Penyusupan Skema Pensiun

Menjelang akhir masa jabatan, muncul skema “diam-diam” pemberian pensiun, tanpa landasan BPP.

3. Legitimasi Lewat RUPS

Dalam RUPS Luar Biasa 10 Agustus 2024, disepakati kesetaraan hak direksi dengan Dewan Pengawas Syariah — termasuk fasilitas dan tunjangan, yang diduga menyelundupkan “pensiun”.

4. Cuci Jejak dan Normalisasi

Tunjangan ini dikemas sebagai bagian dari remunerasi resmi. Tanpa audit independen, tanpa pengumuman publik.

⚖️ Diskriminatif dan Menyakitkan: Pegawai Kecil Terus Tertekan

Kontras mencolok terjadi ketika pegawai biasa hanya menerima Rp5-6 juta per bulan dari dana pensiun. Bahkan sejak 2011, manajemen menyatakan “tidak sanggup lagi” membayar penuh hak pensiun pegawai karena alasan keterbatasan dana.

“Direksi yang tidak iuran malah digaji pensiun lebih besar. Yang sudah puluhan tahun kerja malah dirampas haknya. Ini perampokan gaya baru,” kata Afrial Abdullah, salah satu eks pegawai BRK.

💰 LHKPN Direksi: Kaya Raya Saat Bank Rugi

Tak berhenti di situ, skandal ini kian mencengangkan setelah publik menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Di tengah anjloknya laba BRK lebih dari Rp80 miliar pada 2021, lima direksi justru mencatat harta kekayaan mencolok:

Nama Jabatan Total Kekayaan

  • Andi Buchari Direktur Utama Rp69,5 miliar
  • M.A. Suharto Direktur Dana & Jasa Rp9,81 miliar
  • Said Syamsuri Direktur Operasional Rp8,21 miliar
  • Tengkoe Irawan Direktur Kredit & Syariah Rp5,94 miliar
  • Fajar Restu Febriansyah Direktur Kepatuhan & Risiko Rp2 miliar

Mayoritas aset mereka berada di luar wilayah kerja BRK: dari Jakarta Selatan hingga Tangerang Selatan.

“Kalau banknya sehat, kekayaan bosnya masuk akal. Tapi ini aneh: bank rugi, bosnya tajir melintir. Ini harus jadi pintu masuk penyelidikan aparat,” ujar seorang pengamat keuangan daerah.

🛡️ Desakan Hukum: APAK Riau Bergerak, Fortaran Siapkan Laporan

Menanggapi skandal ini, Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Riau yang dipimpin aktivis Bob Riau menyatakan akan segera melengkapi berkas laporan ke Kejaksaan Tinggi Riau. Targetnya jelas: penyelidikan menyeluruh terhadap para direksi, dewan pengawas, hingga pemegang saham pengendali yang memberi restu diam-diam.

“Kami tak akan diam. Uang rakyat tidak boleh dipakai untuk pensiun sultan. Ini bukan bank milik segelintir elit!” tegas Bob.

Sementara itu, LSM Fortaran yang didukung KPK, Mabes Polri, dan Kementerian Sekretariat Negara menyebut temuan ini sebagai indikasi kuat korupsi terstruktur dalam tubuh BUMD.

“Pensiun ilegal, harta tak masuk akal, dan ketidakhadiran transparansi adalah kombinasi sempurna dari penyalahgunaan kekuasaan,” ujar juru bicara Fortaran.

🧾 Catatan Redaksi: BUMD Rawan Jadi Sarang Feodalisme Baru

Skandal ini bukan sekadar cerita tentang uang. Ini cermin bobroknya pengawasan pemerintah daerah terhadap BUMD yang selama ini dibiarkan mengatur sendiri, seolah milik pribadi. Rapat tertutup, kebijakan diam-diam, dan direksi kaya mendadak  semua itu adalah gejala penyakit sistemik.

Transparansi dan audit publik wajib dilakukan. Tidak boleh ada satu rupiah pun dari uang daerah yang menguap tanpa jejak hanya demi memanjakan segelintir penguasa papan nama.

📢 Redaksi akan terus mengikuti kasus ini. Jika Anda memiliki informasi tambahan, data, atau bukti lain terkait skandal BRK Syariah, hubungi kami secara anonim melalui kanal aduan publik.

“Di negeri di mana tikus berseragam dasi merancang undang-undang untuk memperkaya diri, maka rakyat hanya punya dua pilihan: melawan atau tenggelam dalam kebusukan.”

Rilis: Redaksi 

Editor: Wheny 

Bobby Setiawan

Recent Posts

Polres Meranti Pasang Plang Peringatan: Stop Bakar Lahan di Desa Tenan!

UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memasang plang peringatan larangan membakar…

2 hours ago

APBD Riau 2025: Anggaran yang Sibuk Membayar Masa Lalu, Lupa Menyongsong Masa Depan

Oleh: Redaksi UPDATEINEWS|PEKANBARU,(1/10/25) - Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025…

1 day ago

Burhanuddin Tunjuk Hendro Dewanto Jadi JAMBin, Publik Tunggu Arah Baru Pembinaan Kejaksaan

UPDATEINEWS|JAKARTA,(30/08/25) - Jaksa Agung ST Burhanuddin akhirnya menuntaskan kekosongan jabatan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBin)…

2 days ago

KIPAN Pekanbaru Ultimatum: Tutup Sarang Narkoba, Bongkar Pembiaran Aparat!

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(30/09/25)  – Menjelang Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025,Kader inti pemuda anti narkoba (KIPAN) Kota…

2 days ago

Pemkab Siak Dukung Penguatan Program Makan Bergizi Gratis, Antisipasi Keracunan Jadi Sorotan

UPDATEINEWS|SIAK,(30/09/25) - Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak, Fauzi Asni, mengikuti Rapat…

2 days ago

KONI Resmi Tolak PERBATI, Tegaskan PERTINA Satu-Satunya Induk Tinju Nasional

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(30/09/25) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menegaskan hanya akan mengakui Persatuan Tinju Amatir…

2 days ago

This website uses cookies.