Categories: Infotorial

Siak Perangi Miras dan Narkoba, Dua Tempat Hiburan Disegel: Pemkab Tegaskan Nol Toleransi

UPDATEINEWS | SIAK,(27/08/25)  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menunjukkan sikap tegas dalam upaya menjaga moralitas dan keamanan masyarakat. Melalui tim terpadu, dua tempat hiburan malam di Kecamatan Tualang, yakni Scorpio/New Dinasty dan Black Sweet, resmi disegel pada Selasa (26/08/2025).

Penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk implementasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), khususnya terkait larangan peredaran minuman keras (miras) dan narkoba. Selain penyegelan pintu masuk, tim juga menempelkan stiker segel pengawasan, menandakan penghentian operasional usaha hiburan tersebut.

Bupati Siak Tegaskan Sikap Tegas

Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan bahwa Pemkab Siak tidak akan mentolerir tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi sarang peredaran miras dan narkoba.

“Meski daerah kita membutuhkan pemasukan, kami tidak akan membiarkan pajak berasal dari usaha yang bisa merusak moralitas masyarakat. Apalagi ini menyangkut generasi muda, pelajar, dan remaja. Pemkab akan tetap mengedepankan nilai agama dan norma sosial sebagai fondasi pembangunan daerah,” ujar Afni.

Masyarakat Diajak Ikut Awasi

Afni juga membuka ruang partisipasi publik. Pemkab Siak mengajak masyarakat untuk melaporkan bila ada aktivitas hiburan malam atau lokasi lain yang dianggap meresahkan.

“Kalau ada tempat lain yang beroperasi di luar aturan dan merusak ketenteraman warga, silakan laporkan. Pemkab bersama tim terpadu akan melakukan penindakan sesuai aturan,” tegasnya.

Langkah Pemkab Siak ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam memerangi narkoba dan miras yang kerap menjadikan tempat hiburan malam sebagai titik rawan penyalahgunaan. Tindakan ini juga selaras dengan kebijakan nasional dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi generasi muda dari degradasi moral.

Meski kebijakan ini berpotensi menimbulkan pro-kontra, terutama dari sisi ekonomi hiburan dan tenaga kerja, Pemkab Siak menegaskan bahwa kepentingan moral, sosial, dan kesehatan masyarakat jauh lebih prioritas dibanding pemasukan dari sektor hiburan malam.(*)

Rilis: Redaksi
Editor: Wheny
Bobby Setiawan

Recent Posts

Proyek Rp27,6 Miliar Mangkrak, Kejati Riau Tahan 3 Tersangka Korupsi Pelabuhan Lukit

Tiga Tersangka Korupsi Proyek Pelabuhan Sagu-sagu Lukit Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum UPDATEINEWS | PEKANBARU,…

2 hours ago

Jangan Main “Pesanan”, Penertiban THM Harus Merata Tanpa Tebang Pilih

UPDATEINEWS|PEKANBARU, (28/08/25) - Rekomendasi penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) Live House di Jalan Soekarno Hatta…

4 hours ago

Dugaan Pungli Sertifikasi K3 di Riau: Biaya Resmi Rp275 Ribu, Kenapa Jadi Rp5-6 Juta?

UPDATEINEWS | PEKANBARU,RIAU (27/08/25) - Kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan…

19 hours ago

Bukan Cuma Hukum, Kejati Riau Fokus “Follow The Asset” untuk Selamatkan Uang Negara

Kejati Riau–UNRI Bahas DPA, Fokus Pulihkan Aset Negara lewat Pendekatan “Follow The Asset” dan “Follow…

20 hours ago

Aksi Damai APAK di BWSS III Riau: Dari Orasi ke Komitmen Bersinergi Bangun Riau

Aksi Damai Aliansi Pemuda Anti Korupsi di Depan BWSS III Riau Berujung Dialog dan Kesepakatan…

23 hours ago

Bapenda Ingatkan Warga Pekanbaru, Batas Akhir Bayar PBB 31 Agustus 2025

UPDATEINEWS | PEKANBARU,(27/08/25) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru kembali mengingatkan masyarakat agar segera…

1 day ago

This website uses cookies.