UpdateiNews–Lampung Selatan 02 April 2025 – Seorang santri berinisial MF (16) dari Pondok Pesantren Miftahul Huda 606, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, meninggal dunia secara tidak wajar pada Minggu dini hari, 3 Maret 2024. Kematian MF diduga kuat akibat penganiayaan saat mengikuti latihan pencak silat di lingkungan pondok pesantren tersebut.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa MF mengikuti latihan persiapan kenaikan sabuk pada malam Sabtu (2/3). Dalam sesi tersebut, MF diduga menerima “mahar” atau hukuman dari salah satu seniornya karena pernah absen latihan.
“Mereka menyebutnya ‘mahar’, istilah yang digunakan dalam kegiatan pencak silat mereka. Praktiknya semacam hukuman dari senior kepada junior,” ujar Yusriandi dalam konferensi pers.
Latihan tersebut berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah menerima hukuman berupa pukulan ke arah perut oleh pelatih sekaligus santri senior berinisial A (17), korban mengalami penurunan kondisi fisik dan akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda. Namun nyawanya tidak tertolong.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menetapkan A sebagai tersangka tunggal. Ia dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Ayah korban, Ecep Marwan, mengaku curiga atas kematian anaknya. Ia menyebut menemukan benjolan sebesar telur di kepala MF serta luka lain di tubuhnya. “Pas di rumah sakit, saya lihat ada benjolan di kepalanya, besar. Tapi saya tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Kasus ini telah memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk dari organisasi keagamaan. Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU), KH Hodri Arief, meminta agar lingkungan pesantren meningkatkan pengawasan dan mencegah segala bentuk kekerasan.
“Ini harus menjadi peringatan keras bagi semua pesantren. Kekerasan tidak boleh ada dalam dunia pendidikan,” tegasnya.
Hingga kini, polisi telah memeriksa 11 saksi termasuk pelatih, santri, dan pihak pondok. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan mencegah peristiwa serupa terulang di masa depan.(*)
Rilis : Redaksi UpdateiNews
Editor : Weny Christina
UPDATEINEWS|SELATPANJANG,(2/10/25) – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, turun langsung meninjau lokasi kebakaran yang…
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(2/10/25) – Kabar baik bagi pekerja non formal di desa, khususnya guru Madrasah Diniyah Awaliyah…
UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan Supervisi Penyusunan Kajian Kebijakan Penyelenggaraan Personil Polri di…
UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memasang plang peringatan larangan membakar…
Oleh: Redaksi UPDATEINEWS|PEKANBARU,(1/10/25) - Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025…
UPDATEINEWS|JAKARTA,(30/08/25) - Jaksa Agung ST Burhanuddin akhirnya menuntaskan kekosongan jabatan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBin)…
This website uses cookies.