Categories: Infotorial

“RS Jiwa atau Neraka? Pasien Ditemukan Tewas, Direktur RSJ Tampan Harus Mundur!”

UpdateiNews| Pekanbaru,(28/05/25) – Kematian tragis Ahmad Nurhadi, pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, menyisakan duka mendalam dan sederet tanda tanya besar. Dalam kronologi yang dirilis keluarga dan disampaikan oleh kawan Aliansi diduga kuat telah terjadi kelalaian fatal dalam pengawasan pasien hingga menyebabkan kematian yang mencurigakan.

‎Berdasarkan catatan keluarga, korban dalam keadaan membaik dan bahkan sempat berkomunikasi via video call dengan orang tua pada Jumat, 25 April 2025 pukul 14.01 WIB. Namun, hanya beberapa jam kemudian, pihak RSJ mengabarkan bahwa Nurhadi ditemukan telah meninggal dunia dengan kondisi tergantung di dalam kamarnya. Diduga, sarung yang dikenakan dijadikan alat gantung diri padahal RSJ memiliki protap ketat tentang benda-benda yang membahayakan.

‎Dugaan Kelalaian Sistemik

‎Temuan dari keluarga menunjukkan adanya kamera CCTV aktif 24 jam di dalam kamar korban, serta posisi ruang jaga petugas yang hanya berjarak sekitar 8 meter dari kamar tersebut. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa insiden tersebut bisa dicegah apabila ada pengawasan yang layak. Keluarga juga menekankan bahwa perawat sebelumnya menyatakan bahwa pasien dalam kondisi aman dan stabil.

‎Dr. Riza Hartono, M.Kes, pakar manajemen rumah sakit, menilai bahwa kejadian ini bisa dikategorikan sebagai kelalaian berat.

‎“Pasien dalam pengawasan intensif di RSJ harus berada dalam pemantauan ketat. Apalagi dengan riwayat psikiatris, semua potensi alat bunuh diri harus disterilkan. Kalau itu terjadi, maka ini adalah pelanggaran SOP yang serius,” tegasnya.

‎Tuntutan Pemecatan Direktur RSJ Tampan

‎Menyikapi tragedi ini, Aliansi Pemuda Riau Bangkit menyampaikan sikap tegas: menuntut pemecatan Direktur RSJ Tampan sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaian sistemik di bawah kepemimpinannya. Ketua Aliansi, Bob Riau, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Ombudsman RI dan sedang menyiapkan laporan resmi ke Komnas HAM serta aparat penegak hukum.

‎“Kami menilai ada indikasi kuat malpraktik administratif dan kelalaian sistemik. Ini bukan soal satu orang meninggal. Ini soal nyawa manusia yang seharusnya dilindungi negara. Direktur RSJ harus dipecat,” tegas Bob Riau dalam konferensi pers, Rabu (27/5).

‎Desakan Investigasi Independen

‎Aliansi juga mendesak dilakukannya investigasi independen oleh Kementerian Kesehatan dan Komnas HAM terhadap standar pengawasan dan keamanan di RSJ Tampan. Mereka menilai, jika tidak ada reformasi menyeluruh, kejadian tragis seperti ini bisa kembali terulang.

‎🧩 IDENTIFIKASI MASALAH

‎1. Kematian mendadak pasien yang sebelumnya menunjukkan perkembangan kondisi yang baik.

‎2. Indikasi kelalaian dalam pengawasan dari pihak RSJ.

‎3. Keterbatasan akses keluarga terhadap informasi dan kunjungan.

‎4. Adanya dugaan pelanggaran prosedur keamanan dan keselamatan pasien.

‎5. Kurangnya transparansi dari pihak RSJ setelah kejadian.

‎🔍 KRONOLOGI KUNCI & POIN KRITIS

‎🗓️ 21–24 April 2025: Masa Perawatan

  • ‎Pasien dalam kondisi cukup stabil, bisa berkomunikasi.
  • ‎Security Ari menghubungi keluarga, bahkan memperlihatkan kondisi pasien  Komunikasi terbuka dan transparan.

‎🗓️ 25 April 2025 Siang:

  • ‎Pukul 14.01 WIB: Ayah melakukan video call dengan pasien, yang meminta dijemput.
  • ‎Pasien terlihat stabil dan kooperatif.

‎🗓️ 25 April 2025 Sore:

  • ‎Ibu dan adik datang bawa makanan.
  • ‎Dilarang masuk tanpa alasan jelas, bahkan disebutkan pasien sedang “rapat”.
  • ‎Petugas terdiam saat ditanya soal makanan indikasi mencurigakan.
  • ‎Mereka menitipkan makanan dan pulang sekitar pukul 17.30 WIB.

‎🕖 Pukul 19.00 WIB:

  • ‎Keluarga dihubungi: diminta datang segera.
  • ‎Diberitahu bahwa Ahmad meninggal dunia karena gantung diri.

‎⚠️ ANALISIS KELALAIAN & PELANGGARAN

‎🛡️ 1. Kelalaian Pengawasan

  • ‎Pasien meninggal dengan cara gantung diri di lingkungan RSJ padahal ada CCTV 24 jam dan ruang jaga hanya berjarak 8 meter.
  • ‎Ini menunjukkan kegagalan SOP dalam pemantauan pasien berisiko tinggi.

‎🧥 2. Akses terhadap Alat Gantung Diri

  • ‎Diduga menggunakan pakaian lengan panjang untuk bunuh diri keluarga mempertanyakan asal pakaian tersebut.
  • ‎RSJ seharusnya mengamankan semua barang pribadi yang berpotensi membahayakan.

‎🚫 3. Komunikasi & Transparansi Buruk

  • ‎Penolakan kunjungan dengan alasan yang tidak jelas dan membingungkan (alasan rapat).
  • ‎Tidak ada pemberitahuan dini tentang krisis atau gejala memburuk keluarga diberi tahu setelah pasien meninggal dan sudah ditutupi kain.

‎📹 4. Bukti CCTV & Rekaman Harus Diperiksa

‎Jika benar ada CCTV 24 jam, rekaman harus menunjukkan:

  • ‎Waktu kejadian gantung diri.
  • ‎Respons petugas saat kejadian.

‎Kegagalan mengamankan bukti CCTV bisa menjadi indikasi penghilangan barang bukti.

Kematian Ahmad Nurhadi bukan sekadar duka, tetapi panggilan darurat bagi negara untuk memperbaiki layanan kesehatan mental yang manusiawi dan aman. Jangan biarkan sistem yang rusak menelan korban berikutnya.(*)

Berita ini merupakan lanjutan dari berita awal kejadian dan merupakan hasil Investigasi tim, jika ada pihak yang merasa dirugikan, Redaksi akan mengevaluasi. 

Rilis: Redaksi 

Editor: When

Bobby Setiawan

Recent Posts

Paripurna DPRD Pekanbaru: Drama Kuorum, Etika, dan Marwah yang Terkoyak

UPDATEINEWS | PEKANBARU,(18/08/25) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang seharusnya menjadi forum terhormat dalam…

17 hours ago

HUT RI KE 80 ; Kapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penyerahan Remisi Umum ke 373 Orang Tahanan Lapas

UPDATEINEWS | MERANTI,(17/08/25) - Bertempat di Lembaga Kelas II-B Selatpanjang Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep.…

1 day ago

UIN Suska Riau Gelar Turnamen Badminton Rektor Cup II: Ajang Sportivitas dan Silaturahmi Komunitas

UPDATEINEWS | PEKANBARU,((17/08/25) - Pekanbaru, UpdateiNews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau…

1 day ago

UIN Suska Riau Gelar Turnamen Badminton Rektor Cup II: Ajang Sportivitas dan Silaturahmi Komunitas

UPDATEINEWS | PEKANBARU,(17/08/25) - Pekanbaru, UpdateiNews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau…

1 day ago

Johar Firdaus Resmi Raih Doktor Ilmu Sosial Unpad: Bukti Usia Bukan Penghalang untuk Belajar

UPDATEINEWS | BANDUNG,(17/08/25) - Perjuangan panjang itu akhirnya berbuah manis. Johar Firdaus, tokoh yang dikenal…

1 day ago

Buron 7 Tahun, Eks Anggota DPRD Bengkalis Suhendri Asnan Akhirnya Tertangkap

UPDATEINEWS | BENGKALIS,(17/08/25) - Setelah tujuh tahun menghilang bak ditelan bumi, mantan Anggota DPRD Bengkalis…

1 day ago

This website uses cookies.