Categories: Infotorial

Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penghasutan Publik Terkait Isu Ijazah Palsu  Mantan Presiden Jokowi

UpdateiNews-Jakarta 27 April 2025 — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan publik terkait pernyataannya mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Laporan tersebut diajukan oleh organisasi relawan Pemuda Patriot Nusantara pada Rabu, 23 April 2025.

Selain Roy Suryo, tiga tokoh lainnya juga ikut dilaporkan, yakni ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma. Keempatnya dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

“Laporan ini kami buat untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan kepastian hukum di tengah kegaduhan yang terjadi akibat narasi-narasi tidak berdasar soal ijazah Presiden,” kata kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, di Jakarta.

Laporan ini bermula dari kunjungan Roy Suryo bersama Amien Rais dan sejumlah tokoh lainnya ke Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 15 April 2025. Dalam kunjungan tersebut, mereka mendesak pihak kampus untuk memperlihatkan dokumen asli ijazah Presiden Jokowi kepada publik.

Pihak pelapor menilai tindakan tersebut telah menciptakan keresahan di kalangan masyarakat, termasuk di lingkungan civitas academica UGM dan warga sekitar kediaman mantan Presiden di Solo.

Menanggapi laporan tersebut, Roy Suryo menyatakan bahwa tuduhannya bukan bentuk fitnah, melainkan berdasarkan kajian ilmiah dan analisis data. Ia bahkan mengklaim telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap naskah skripsi dan dokumen lain yang berkaitan dengan ijazah Presiden.

“Kami melakukan penelitian dengan teknologi digital forensik canggih. Ini adalah bentuk pengabdian untuk menegakkan nilai kejujuran di Indonesia,” ujar Roy kepada wartawan.

Sementara itu, Universitas Gadjah Mada menegaskan bahwa mantan Presiden Joko Widodo adalah alumni Fakultas Kehutanan angkatan 1985. UGM menyatakan siap membuktikan keabsahan ijazah Presiden di hadapan pengadilan jika diperlukan. Pihak kampus juga telah menyimpan dokumen-dokumen pendukung, termasuk salinan ijazah, berita acara sidang skripsi, hingga naskah skripsi Presiden Jokowi.

Hingga saat ini, penyelidikan atas laporan tersebut masih berjalan. Kepolisian menyatakan akan memproses laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyentuh integritas pribadi mantan  Presiden, dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi ketertiban umum jika tidak segera diselesaikan secara hukum.(*)

Rilis      : Redaksi

Editor   : Weny Christina

 

 

Bobby Setiawan

Recent Posts

Khoirul basar S.H: Menanggapi Isu Kenaikan PBB 300 Persen di Pekanbaru

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(17/08/25) - Baru baru ini masyarakat di hebohkan dengan isu kenaikan pajak PBB di kota…

3 hours ago

“Isu Riau Merdeka Cuma Komoditas Politik: Yang Jadi Korban Tetap Rakyat Kecil”

“NKRI Untung Besar dari Riau, Tapi Rakyat Riau Selalu Jadi Korban” UPDATEINEWS | PEKANBARU,(17/08/25) -…

4 hours ago

ASN Dinkes Berau Divonis Ringan: Benarkah Keadilan Hanya Soal Uang Kembali?

Manipulasi Data TPP yang Menggerogoti Birokrasi UPDATEINEWS|BERAU, (17/08/25) - Kasus korupsi yang menyeret seorang ASN…

5 hours ago

KLHK Segel Konsesi, Tutup Pabrik Sawit: 5 Perusahaan Riau Kembali Terseret Skandal Karhutla

UPDATEINEWS | PEKANBARU, (17/08/25) - Asap kembali menebal, dan jari telunjuk publik lagi-lagi mengarah ke…

7 hours ago

UU PDP Jadi Tameng Pejabat Korup? Publik Bertanya: Di Mana Letak Kemerdekaan Itu?

UPDATEINEWS| JAKARTA, (17/08/25) - Polemik pasal karet dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) kian…

8 hours ago

PN Siak Menyalakan Obor Perlawanan Narkoba: Vonis Mati Empat Pengedar

Empat Pengedar 73 Kg Narkoba Divonis Mati di PN Siak: Alarm Bahaya Peredaran Gelap di…

14 hours ago

This website uses cookies.