UpdateiNews-Jakarta 27 April 2025 — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan publik terkait pernyataannya mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Laporan tersebut diajukan oleh organisasi relawan Pemuda Patriot Nusantara pada Rabu, 23 April 2025.
Selain Roy Suryo, tiga tokoh lainnya juga ikut dilaporkan, yakni ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma. Keempatnya dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.
“Laporan ini kami buat untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan kepastian hukum di tengah kegaduhan yang terjadi akibat narasi-narasi tidak berdasar soal ijazah Presiden,” kata kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, di Jakarta.
Laporan ini bermula dari kunjungan Roy Suryo bersama Amien Rais dan sejumlah tokoh lainnya ke Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 15 April 2025. Dalam kunjungan tersebut, mereka mendesak pihak kampus untuk memperlihatkan dokumen asli ijazah Presiden Jokowi kepada publik.
Pihak pelapor menilai tindakan tersebut telah menciptakan keresahan di kalangan masyarakat, termasuk di lingkungan civitas academica UGM dan warga sekitar kediaman mantan Presiden di Solo.
Menanggapi laporan tersebut, Roy Suryo menyatakan bahwa tuduhannya bukan bentuk fitnah, melainkan berdasarkan kajian ilmiah dan analisis data. Ia bahkan mengklaim telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap naskah skripsi dan dokumen lain yang berkaitan dengan ijazah Presiden.
“Kami melakukan penelitian dengan teknologi digital forensik canggih. Ini adalah bentuk pengabdian untuk menegakkan nilai kejujuran di Indonesia,” ujar Roy kepada wartawan.
Sementara itu, Universitas Gadjah Mada menegaskan bahwa mantan Presiden Joko Widodo adalah alumni Fakultas Kehutanan angkatan 1985. UGM menyatakan siap membuktikan keabsahan ijazah Presiden di hadapan pengadilan jika diperlukan. Pihak kampus juga telah menyimpan dokumen-dokumen pendukung, termasuk salinan ijazah, berita acara sidang skripsi, hingga naskah skripsi Presiden Jokowi.
Hingga saat ini, penyelidikan atas laporan tersebut masih berjalan. Kepolisian menyatakan akan memproses laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini menarik perhatian publik karena menyentuh integritas pribadi mantan Presiden, dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi ketertiban umum jika tidak segera diselesaikan secara hukum.(*)
Rilis : Redaksi
Editor : Weny Christina
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(17/08/25) - Baru baru ini masyarakat di hebohkan dengan isu kenaikan pajak PBB di kota…
“NKRI Untung Besar dari Riau, Tapi Rakyat Riau Selalu Jadi Korban” UPDATEINEWS | PEKANBARU,(17/08/25) -…
Manipulasi Data TPP yang Menggerogoti Birokrasi UPDATEINEWS|BERAU, (17/08/25) - Kasus korupsi yang menyeret seorang ASN…
UPDATEINEWS | PEKANBARU, (17/08/25) - Asap kembali menebal, dan jari telunjuk publik lagi-lagi mengarah ke…
UPDATEINEWS| JAKARTA, (17/08/25) - Polemik pasal karet dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) kian…
Empat Pengedar 73 Kg Narkoba Divonis Mati di PN Siak: Alarm Bahaya Peredaran Gelap di…
This website uses cookies.