UPDATEINEWS | PEKANBARU,(6/08/25) — Rencana rotasi dan mutasi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau kembali memantik sorotan. Gubernur Abdul Wahid memastikan bahwa perombakan pejabat akan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Panitia Seleksi (Pansel) Pejabat Tinggi Pratama (PTP), namun dengan tambahan sentuhan “penilaian pribadi” dari dirinya.
Langkah ini menimbulkan pertanyaan: apakah “penilaian pribadi” tersebut akan memperkuat objektivitas atau justru membuka celah subjektivitas dan intervensi politik?
“Nilai yang diberikan oleh Pansel itu menjadi catatan saya. Saya akan memberikan penilaian lebih lanjut kepada mereka,” ujar Wahid kepada media.
Usai penilaian tersebut, Gubernur akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, rotasi akan didasarkan pada capaian kinerja OPD dan kontribusi individu. Namun, hingga kini, Pemprov belum mempublikasikan skor atau parameter kinerja masing-masing Kepala OPD.
Transparansi inilah yang menjadi kunci agar publik tidak menganggap rotasi pejabat hanya sekadar “permainan kursi” menjelang tahun politik.
Soal Sekda: Bola Panas di Tangan Presiden
Di sisi lain, seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau telah rampung di tingkat provinsi. Tiga nama calon terbaik sudah diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk diteruskan kepada Presiden.
Gubernur Wahid menegaskan, kewenangannya hanya mengirim tiga nama, sementara penunjukan akhir adalah hak prerogatif Presiden. Meski demikian, publik masih menanti: apakah Presiden akan mengesahkan rekomendasi daerah atau memilih figur di luar ekspektasi?
Tanpa publikasi terbuka mengenai skor evaluasi Pansel dan alasan penilaian pribadi Gubernur, proses rotasi ini rawan memicu tudingan transaksional. Publik berhak tahu siapa yang turun, siapa yang naik, dan mengapa bukan sekadar menerima hasil akhir.(*)
Sumber: MDC
Editor: Wheny