UPDATEINEWS | TERNATE,(18/08/25) –Aroma busuk korupsi kembali menyeruak dari tubuh birokrasi Maluku Utara. Kali ini, sorotan publik tertuju pada proyek pembangunan industri pengolahan turunan kelapa senilai Rp1,5 miliar yang digarap di Kabupaten Halmahera Barat. Proyek ini dinilai sarat kejanggalan, tiba-tiba muncul tanpa perencanaan jelas, dan kini dituding sebagai proyek siluman yang menyeret nama Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Malut.
Kejanggalan Proyek dan Ironi Pembangunan
Sejak awal, proyek tersebut sudah mengundang tanda tanya besar. Dokumen perencanaan tidak pernah dipublikasikan secara transparan, mekanisme tender tidak jelas, bahkan lokasi pembangunan dianggap salah sasaran. Padahal, Halmahera Barat sudah memiliki sentra industri kelapa terpadu yang justru terbengkalai dan tidak difungsikan.
“Kenapa harus dipaksakan bangun pabrik baru dengan biaya miliaran rupiah, sementara aset lama dibiarkan mangkrak? Ini jelas ada motif tersembunyi,” ungkap salah satu aktivis antikorupsi di Ternate.
Kecurigaan publik semakin menguat ketika muncul dugaan bahwa aset proyek baru ini justru memiliki keterkaitan dengan kepentingan pribadi pejabat. “Jika benar proyek ini diarahkan untuk menguntungkan segelintir orang, maka yang terjadi bukan pembangunan, melainkan perampokan uang rakyat,” tambahnya.
Desakan Pemeriksaan Hukum
Sejumlah pihak kini mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar segera menurunkan tim investigasi. Dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) disebut sudah sangat nyata dalam proyek senilai Rp1,5 miliar ini.
“Ini indikasi nyata penyalahgunaan wewenang. Kejati tidak boleh diam. Plt Kadis Perindag harus dipanggil dan diperiksa secara terbuka,” tegas sumber terpercaya media ini, Senin (18/8/2025).
Sorotan juga diarahkan kepada Polda Malut untuk ikut bergerak, mengingat pola penyalahgunaan anggaran publik seringkali melibatkan jaringan birokrasi dan kontraktor lokal.
Gubernur Diminta Bertindak Tegas
Selain tuntutan hukum, gelombang desakan juga mengarah pada Gubernur Maluku Utara. Publik menilai kepala daerah tidak boleh menutup mata terhadap praktik busuk anak buahnya.
“Jika Gubernur masih ingin menjaga marwah birokrasi dan kepercayaan rakyat, maka langkah pertama adalah mencopot Plt Kadis Perindag. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran terhadap perilaku korup,” ujar seorang tokoh masyarakat Halmahera Barat.
Desakan itu bukan sekadar gertakan. Rakyat bahkan menyatakan siap mengawal proses hukum dan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum. “Korupsi sudah terlalu merajalela di Malut. Rakyat tidak mau lagi ditipu dengan proyek siluman. Uang negara harus kembali ke rakyat, bukan masuk ke kantong pejabat,” pungkasnya.
Catatan Akhir
Kasus proyek pengolahan kelapa Rp1,5 miliar di Halmahera Barat hanyalah satu potret kecil dari wajah buram birokrasi Maluku Utara. Jika tidak segera ditangani serius, praktik serupa berpotensi terus berulang dengan modus berbeda.
Kini, mata publik tertuju pada Kejati Malut, Polda Malut, dan Gubernur Malut. Apakah mereka berani menindak tegas dan transparan, atau justru memilih bungkam demi menyelamatkan kursi kekuasaan?.(*)
Rilis: Redaksi
Editor: Wheny
UPDATEINEWS | SIAK, (18/08/25) – Dugaan aroma busuk kembali menyeruak dari proyek pemerintah di Kabupaten…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(18/08/25) - Seusai upacara penurunan bendera HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025), ribuan pasukan…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(18/08/25) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang seharusnya menjadi forum terhormat dalam…
UPDATEINEWS | MERANTI,(17/08/25) - Bertempat di Lembaga Kelas II-B Selatpanjang Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep.…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,((17/08/25) - Pekanbaru, UpdateiNews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(17/08/25) - Pekanbaru, UpdateiNews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau…
This website uses cookies.