UpdateiNews-Jakarta, 14 Mei 2025 — Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai upaya tegas dalam pemberantasan korupsi dan penyelamatan kekayaan negara. Dukungan ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada 1 Mei 2025.
“Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” tegas Prabowo di hadapan ribuan buruh dan relawan.
Prabowo mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum dan memastikan aset hasil tindak pidana korupsi dapat segera dikembalikan kepada negara. Ia juga menyebut telah melakukan komunikasi intensif dengan para ketua umum partai politik guna membangun dukungan politik bagi percepatan pembahasan RUU tersebut.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah tengah mematangkan draf RUU Perampasan Aset dan berharap mendapat persetujuan bersama DPR dalam waktu dekat. Namun, secara teknis, pembahasan RUU ini di DPR baru akan dijadwalkan pada tahun 2026 mengingat saat ini Komisi III DPR tengah fokus pada revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Presiden telah bertemu dengan sejumlah ketua umum partai untuk membahas urgensi RUU Perampasan Aset. Arahan beliau jelas, agar proses politik dijalankan secara cepat namun tetap hati-hati,” ujar Supratman.
Tanggapan Megawati: “Hati-hati, Jangan Jadi Alat Politisasi”
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, turut menanggapi sikap tegas Prabowo. Megawati menyatakan mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui RUU Perampasan Aset, namun ia mengingatkan agar regulasi ini tidak dijadikan alat untuk kepentingan politik praktis.
“Saya mendukung pemberantasan korupsi, tapi hati-hati. Jangan sampai UU Perampasan Aset ini nanti disalahgunakan untuk menargetkan lawan politik atau pihak tertentu,” ujar Megawati dalam sebuah diskusi internal PDIP di Jakarta, Selasa (14/5).
Megawati menekankan bahwa pengesahan UU ini harus dilandasi prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas agar tidak menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia. Ia juga meminta agar proses perampasan aset melalui pengadilan tetap dijaga objektivitasnya.
“Kalau tidak hati-hati, niat baik bisa jadi bumerang. Kita harus pastikan jangan ada abuse of power,” tegas Megawati.
Apresiasi dari Kejaksaan dan Harapan Publik
Sementara itu, dukungan Prabowo terhadap RUU Perampasan Aset mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Agung. Lembaga tersebut menilai RUU ini sebagai langkah krusial dalam mempermudah penegakan hukum terhadap pelaku korupsi dan kejahatan ekonomi.
Masyarakat sipil dan lembaga antikorupsi juga mendorong agar pemerintah dan DPR segera membahas RUU ini secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan kewenangan.(*)
Rilis : Agoes. B
Editor : Weny Christina
—
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(21/08/25)- Paripurna DPRD Pekanbaru yang digelar Sabtu malam (16/8/2025) masih menjadi sorotan publik.…
UPDATEINEWS | PEKANBARU, (21/08/25) Kepolisian Republik Indonesia hari ini memperingati Hari Juang Polri yang jatuh…
UPDATEINEWS | MERANTI,(20/08/25), Suasana haru sekaligus penuh kehangatan menyelimuti Aula Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti,…
UPDATEINEWS | DUMAI,(20/08/25)-Kecelakaan kerja di Kilang Pertamina Dumai kembali membuka borok persoalan keselamatan dan kesehatan…
UPDATEINEWS | SIAK, (18/08/25) – Dugaan aroma busuk kembali menyeruak dari proyek pemerintah di Kabupaten…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(18/08/25) - Seusai upacara penurunan bendera HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025), ribuan pasukan…
This website uses cookies.