Categories: Infotorial

Polda Lampung Bongkar Pabrik Senjata Rakitan, 8.000 Peluru Disita dan Tiga Tersangka Ditangkap

UpdateiNews-Bandar Lampung 27 Juni 2025 — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil membongkar praktik ilegal pembuatan senjata api rakitan di wilayah Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (13/6/2025). Dalam penggerebekan ini, polisi menyita empat pucuk senjata rakitan siap pakai serta ribuan peluru berbagai kaliber.

Tiga orang tersangka berinisial RS, RK, dan A ditangkap dalam operasi ini. Polisi mengungkap bahwa RS merupakan perakit senjata, RK sebagai pendistribusi, dan A diduga sebagai pemasok amunisi dari wilayah Purbalingga, Jawa Tengah.

“Dari rumah produksi yang kami gerebek, kami menemukan alat-alat modifikasi seperti bor, mesin gerinda, dan bahan komponen air gun yang sudah dimodifikasi menjadi senjata api,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik dalam konferensi pers, Jumat (14/6/2025).

Tidak hanya senjata, penyidik juga menyita 8.353 butir peluru berbagai jenis, termasuk kaliber 5.56 mm, 9 mm, dan 7.62 mm. Peluru tersebut ditemukan di rumah tersangka A, yang menyamarkan penjualannya secara daring melalui platform e-commerce dengan menyebutnya sebagai “mur baut” agar tidak mencurigakan.

Menariknya, RS mengaku mempelajari cara merakit senjata secara otodidak melalui tayangan YouTube. Dari setiap unit senjata yang dijual, ia mengantongi keuntungan hingga Rp6 juta.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati, mengingat aktivitas tersebut sangat membahayakan keamanan publik.

Polda Lampung kini tengah mendalami jaringan distribusi senjata rakitan ini, termasuk potensi keterlibatan pembeli dari luar daerah.

Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri siapa saja pembeli senjata dan amunisi tersebut. Kami curiga praktik ini sudah berjalan lama,” tegas Kombes Umi.

Penggerebekan ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap peredaran senjata ilegal di masyarakat serta penyalahgunaan platform digital untuk aktivitas kriminal.(*)

Rilis      : Team Redaksi Updateinews

Editor   : Weny Christina

 

Bobby Setiawan

Recent Posts

Walikota Pekanbaru Bagikan 1.991 Paket Sembako untuk Pasukan Kuning

UPDATEINEWS | PEKANBARU,(18/08/25) - Seusai upacara penurunan bendera HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025), ribuan pasukan…

17 minutes ago

Proyek Siluman Rp1,5 Miliar di Halmahera Barat: Plt Kadis Perindag Malut Diduga Bermain Api Korupsi

UPDATEINEWS | TERNATE,(18/08/25) -Aroma busuk korupsi kembali menyeruak dari tubuh birokrasi Maluku Utara. Kali ini,…

42 minutes ago

Paripurna DPRD Pekanbaru: Drama Kuorum, Etika, dan Marwah yang Terkoyak

UPDATEINEWS | PEKANBARU,(18/08/25) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang seharusnya menjadi forum terhormat dalam…

1 day ago

HUT RI KE 80 ; Kapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penyerahan Remisi Umum ke 373 Orang Tahanan Lapas

UPDATEINEWS | MERANTI,(17/08/25) - Bertempat di Lembaga Kelas II-B Selatpanjang Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep.…

2 days ago

UIN Suska Riau Gelar Turnamen Badminton Rektor Cup II: Ajang Sportivitas dan Silaturahmi Komunitas

UPDATEINEWS | PEKANBARU,((17/08/25) - Pekanbaru, UpdateiNews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau…

2 days ago

UIN Suska Riau Gelar Turnamen Badminton Rektor Cup II: Ajang Sportivitas dan Silaturahmi Komunitas

UPDATEINEWS | PEKANBARU,(17/08/25) - Pekanbaru, UpdateiNews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau…

2 days ago

This website uses cookies.