UpdateiNews | Pekanbaru, (16/05/25) –Satuan Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam sebuah operasi dini hari yang terkoordinasi, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 18 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional.
Operasi yang berlangsung sejak 12 Mei 2025 ini membongkar rantai panjang peredaran narkoba yang melibatkan pelaku lintas daerah, bahkan seorang narapidana yang masih mendekam di dalam lapas. Barang haram itu diketahui dikemas dalam bungkusan teh Cina berwarna kuning—salah satu ciri khas sindikat narkoba asal kawasan Asia Tenggara.
Dari Pelabuhan Tikus ke Jalanan Riau
Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah penyelidikan mendalam terhadap dugaan pengiriman sabu melalui pelabuhan tikus di Bukit Batu, Bengkalis. Pelabuhan ini diduga menjadi titik masuk barang haram dari negara tetangga, memanfaatkan minimnya pengawasan di jalur laut tradisional.
Dua orang, berinisial I dan EIA, diamankan saat mobil yang mereka kendarai dihentikan di Jalan Buatan, Siak. Dari mobil tersebut, polisi menemukan dua ransel berisi 18 bungkus sabu.
Jaringan Rapi dan Terstruktur
Kasus ini tak berhenti di situ. Penelusuran membawa tim ke tempat kos di kawasan Tangkering Labuai, Bukit Raya, Pekanbaru. Di sana, diketahui bahwa pelaku I telah melapor ke AZ pemilik barang yang disebut berdomisili di negara tetangga bahwa sabu telah tiba di Pekanbaru.
Lebih mengejutkan lagi, penjemput sabu diidentifikasi sebagai dua pria berinisial AK dan DTF, yang bertindak atas perintah seorang narapidana dari lapas di Provinsi Riau, berinisial N. Mereka diamankan saat hendak mengambil 10 bungkus sabu di parkiran Pasar Buah, Jalan Tuanku Tambusai.
Kelemahan Sistemik dan Tantangan Nasional
Pengungkapan ini menguak tantangan serius yang dihadapi Indonesia dalam perang melawan narkoba:
1. Pelabuhan tikus dan pengawasan lemah menjadi celah bagi sindikat narkoba untuk menyusupkan barang haram ke wilayah Indonesia.
2. Narapidana aktif sebagai pengendali menunjukkan masih lemahnya pengawasan dalam lembaga pemasyarakatan, terutama dalam hal akses komunikasi ilegal.
3. Struktur jaringan yang terorganisir dan lintas negara mengindikasikan bahwa Indonesia menjadi salah satu pasar strategis sindikat internasional.
4. Keterlibatan masyarakat lokal sebagai kurir menandakan adanya eksploitasi kondisi ekonomi, di mana masyarakat mudah tergiur iming-iming uang besar.
Pentingnya Edukasi dan Pencegahan
Kasus ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga menjadi bahan refleksi bagi seluruh elemen bangsa. Masyarakat perlu diedukasi bahwa narkoba bukan hanya ancaman hukum, tetapi juga kehancuran moral, ekonomi, dan masa depan. Pemerintah juga harus memperkuat pengawasan di jalur laut, serta memperketat pengendalian komunikasi di dalam lapas.
Indonesia Perlu Bersatu Melawan Narkoba
Jika satu kasus saja melibatkan 18 kg sabu, bisa dibayangkan berapa banyak nyawa yang terancam. Keberhasilan Polda Riau ini adalah tamparan sekaligus peringatan: jaringan narkoba internasional tidak mengenal batas, dan mereka akan terus mencari celah.
Oleh karena itu, perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat tapi seluruh bangsa.
UPDATEINEWS | DUMAI,(20/08/25)-Kecelakaan kerja di Kilang Pertamina Dumai kembali membuka borok persoalan keselamatan dan kesehatan…
UPDATEINEWS | SIAK, (18/08/25) – Dugaan aroma busuk kembali menyeruak dari proyek pemerintah di Kabupaten…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(18/08/25) - Seusai upacara penurunan bendera HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025), ribuan pasukan…
UPDATEINEWS | TERNATE,(18/08/25) -Aroma busuk korupsi kembali menyeruak dari tubuh birokrasi Maluku Utara. Kali ini,…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(18/08/25) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang seharusnya menjadi forum terhormat dalam…
UPDATEINEWS | MERANTI,(17/08/25) - Bertempat di Lembaga Kelas II-B Selatpanjang Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep.…
This website uses cookies.