Penutupan Dua U-Turn di Jalan Nangka Tuai Pro-Kontra, Ahli Nilai Perlu Solusi Lebih Komprehensif

UpdateiNews | Pekanbaru, (10/05/25) – Kepolisian Daerah Riau melalui Ditlantas resmi menutup dua titik u-turn (putar balik kendaraan) di sepanjang Jalan Nangka atau Tuanku Tambusai, Jumat (9/5/2025). Kedua titik tersebut berada di depan Pasar Cik Puan dan Hotel Royal Asnof. Keputusan ini diambil dengan alasan untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengendara, terutama karena banyaknya kendaraan roda dua yang melawan arus di area tersebut.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP La Gomo, penutupan ini sudah melalui kajian dan peninjauan lapangan bersama sejumlah instansi. “Kebijakan ini diambil setelah pembahasan panjang dengan harapan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di Jalan Nangka,” ujarnya.

Namun, kebijakan tersebut menuai respons beragam dari masyarakat dan pengamat kebijakan publik.

Ahli Kebijakan Publik Soroti Pendekatan Parsial

Dr. Irmawati Lubis, M.Si, dosen kebijakan transportasi dari Universitas Riau, menilai kebijakan ini terlalu parsial. “Menutup u-turn memang bisa menyelesaikan masalah di titik tersebut, tapi potensi kemacetan justru berpindah ke titik lain yang menjadi jalur alternatif. Tanpa solusi sistemik, ini hanya memindahkan masalah,” ujarnya.

Irmawati juga menekankan pentingnya pelibatan publik dalam pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada mobilitas warga. “Kebijakan ini seolah top-down. Tidak terlihat adanya survei pengguna jalan atau analisis dampak sosial secara menyeluruh.”

Pengamat Lalu Lintas: Butuh Penambahan Infrastruktur Pendukung

Sementara itu, pengamat lalu lintas dari Forum Transportasi Kota Pekanbaru, Rizal Arsyad, menilai penutupan u-turn seharusnya diiringi dengan penyediaan fasilitas pengganti. “Jika kendaraan diarahkan untuk putar lebih jauh, maka harus dipastikan jalan alternatifnya mampu menampung tambahan volume. Kalau tidak, macet akan terjadi di titik baru,” ujarnya.

Ia menambahkan, rekayasa lalu lintas harus diikuti pemantauan berkala agar bisa dievaluasi. “Ini bukan soal tutup atau buka. Ini soal bagaimana arus bisa tetap cair tanpa menambah beban pengendara.”

Masyarakat Minta Solusi Nyata, Bukan Tambal Sulam

Di sisi lain, beberapa warga pengguna jalan mengeluhkan dampak langsung dari kebijakan tersebut. Dedi (32), pengendara ojek online, mengatakan, “Sekarang kalau mau putar balik harus jauh ke depan Haluan. Kalau jam sibuk, bisa tambah 10-15 menit sendiri. Kalau semua u-turn ditutup, kami kerja malah makin berat.”

Pemkot Diminta Turut Andil

Hingga berita ini ditulis, pihak Pemerintah Kota Pekanbaru belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun, para pengamat mendesak Pemkot agar turut ambil bagian dalam penataan ulang sistem lalu lintas yang lebih ramah pengendara dan berorientasi jangka panjang. (*)

Rilis: Redaksi

Editor: When

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *