UpdateiNews-Rencana Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk merelokasi warga Gaza ke negara lain terus menuai penolakan keras dari berbagai negara di dunia. Sejak awal 2025, sejumlah negara telah menegaskan penolakan mereka terhadap ide tersebut, yang dinilai melanggar hak-hak warga Palestina dan hukum internasional.
Negara-Negara Arab Tegas Menolak
Negara-negara Arab, termasuk Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), dan Qatar, dengan tegas menolak ide pemindahan paksa warga Gaza. Mesir, sebagai negara tetangga Gaza, menilai bahwa usulan tersebut tidak hanya berisiko memperburuk situasi kemanusiaan, tetapi juga melanggar hak Palestina untuk hidup di tanah air mereka sendiri. Arab Saudi dan UEA juga mengeluarkan pernyataan serupa, menegaskan bahwa segala bentuk pemindahan paksa warga Gaza tidak dapat diterima.
Qatar, yang selama ini aktif mendukung rakyat Palestina, menyatakan bahwa solusi terbaik adalah membiarkan warga Palestina kembali ke tanah mereka, bukan memindahkan mereka ke negara lain.
Tanggapan dari Negara-Negara Lain
Tidak hanya negara-negara Arab, sejumlah negara non-Arab juga menolak keras usulan ini. Indonesia, yang telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung perjuangan Palestina, menegaskan bahwa setiap upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima. Begitu pula dengan Turki, Iran, Aljazair, dan Libya yang menyuarakan penolakan terhadap rencana tersebut.
Beberapa negara Eropa dan Amerika Latin seperti Swedia, Brasil, Irlandia, dan Rusia juga ikut serta dalam menentang rencana relokasi warga Gaza. Negara-negara ini menilai bahwa langkah tersebut akan semakin memperburuk ketidakadilan yang dialami oleh rakyat Palestina.
Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Para kritikus menyebutkan bahwa rencana relokasi ini merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, karena mencoba mengalihkan warga Gaza dari tanah mereka tanpa persetujuan mereka. Konflik yang terus berlangsung di Gaza, yang telah menyebabkan banyak kerugian jiwa dan materi, semakin mempersulit warga Palestina yang sudah lama menderita.
Masyarakat internasional kini menyerukan solusi yang lebih berkelanjutan, yang menghormati hak-hak rakyat Palestina dan berfokus pada perdamaian yang adil dan permanen di kawasan tersebut.
editor:when