UPDATEINEWS | JAKARTA,(9/08/25) – Kebijakan penghapusan tantiem dan bonus bagi direksi serta komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai menjadi langkah konkret dalam memperkuat efisiensi anggaran negara. CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan bahwa kebijakan ini berpotensi menghemat dana publik hingga Rp8 triliun setiap tahun.
“Analisa yang kita lakukan, yang kemudian menjadi dasar surat penghapusan tantiem dan bonus, telah melalui kajian komprehensif. Angka Rp8 triliun itu adalah estimasi konservatif dari potensi penghematan yang kita peroleh,” ujar Rosan dalam keterangan resmi, Kamis (7/8/2025).
Menurut Rosan, kajian ini dilakukan jauh sebelum surat resmi diterbitkan. Laporan tertulis hasil kajian telah disampaikan kepada pemangku kebijakan, dan dibahas kembali dalam rapat guna menegaskan urgensi langkah tersebut.
Ia menjelaskan, proyeksi penghematan tersebut dihitung berdasarkan pola pengeluaran insentif yang selama ini rutin diberikan kepada jajaran pimpinan BUMN. “Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang berasal dari anggaran negara digunakan secara optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik, bukan untuk insentif yang tidak berdampak langsung pada rakyat,” tegasnya.
Langkah ini dinilai selaras dengan agenda reformasi tata kelola BUMN, mendorong transparansi, dan meminimalisir potensi pemborosan. Dengan penghapusan tantiem dan bonus, dana yang sebelumnya dialokasikan untuk insentif eksekutif dapat dialihkan untuk memperkuat modal kerja, membiayai program strategis, atau menutup defisit anggaran di sektor prioritas.
Kebijakan efisiensi ini juga menjadi sinyal tegas bahwa BUMN harus mengutamakan kinerja dan keberlanjutan perusahaan sebagai indikator utama, bukan insentif finansial yang sifatnya jangka pendek.(*)
Rilis: Redaksi
Editor: Wheny
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(16/08/25),-Komisi I DPRD Pekanbaru kembali menyoroti keberadaan tiang-tiang provider internet yang menjamur di…
UPDATEINEWS | DUMAI,(16/08/25) - Awan gelap kembali menyelimuti kilang raksasa PT Kilang Pertamina Internasional (PT…
UPDATEINEWS | PEKANBARU, (16/08/25) - Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif DPRD…
“Kalau aturan ini diabaikan, jelas ada konsekuensinya. Pemerintah harus berani mencabut izin, bukan hanya menutup…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(15/08/25) – Suasana di kompleks Kantor DPRD Provinsi Riau, Kamis (14/8/2025) sore, mendadak…
UPDATEINEWS | SIAK,(15/08/25) — Puluhan calon pekerja di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, mendadak kehilangan harapan.…
This website uses cookies.