UpdateiNews-Pekanbaru, 15 April 2025 – Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru resmi mengumumkan bahwa proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni mendatang. Pendaftaran dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 23 Juni 2025.
“Untuk penerimaan murid baru kita jadwalkan sekitar 23 Juni,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, pada Jumat (11/4/2025).
Beliau juga menjelaskan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB akan mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Detail teknis pelaksanaan akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Pekanbaru yang saat ini masih dalam tahap penyusunan.
“Kita targetkan regulasi pelaksanaannya sudah bisa disampaikan ke masyarakat pada bulan Mei,” ujarnya.
Dinas Pendidikan juga telah memetakan daya tampung serta persebaran domisili calon peserta didik sebagai dasar dalam penyusunan teknis pelaksanaan SPMB. Sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan dalam waktu dekat.
Perubahan Komposisi Kuota Jalur Masuk SMP
Untuk jenjang SMP, tahun ini terdapat perubahan signifikan dalam komposisi kuota penerimaan siswa. Kuota jalur domisili mengalami penurunan dari sebelumnya 50 persen menjadi 40 persen.
“Perubahan ini berdasarkan tren penerimaan siswa dari tahun 2017 hingga 2023. Kami melihat perlunya penyesuaian agar jalur afirmasi dan prestasi mendapat porsi yang lebih proporsional,” jelas Beliau.
Jalur afirmasi, yang diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, kini dinaikkan dari 15 persen menjadi 20 persen. Sementara itu, jalur prestasi yang sebelumnya hanya mengisi sisa kuota kini ditetapkan sebesar 25 persen dari total kuota yang tersedia.
“Untuk jalur pindah tugas orang tua tidak mengalami perubahan, tetap lima persen seperti tahun sebelumnya,” tambahnya.
Komposisi Kuota SDN Tetap Sama
Sementara itu, penerimaan murid pada jenjang SDN tidak mengalami perubahan komposisi kuota. Dinas Pendidikan tetap mengusulkan skema yang sama seperti tahun sebelumnya.
“Untuk SD, jalur penerimaan masih sama seperti tahun kemarin, tidak ada perubahan,” kata Jamal.
Jalur domisili tetap menjadi jalur utama dengan alokasi minimal 70 persen dari total kuota. Pemerintah menilai persebaran SD negeri di Pekanbaru sudah cukup merata, sehingga belum diperlukan penyesuaian tambahan.
Adapun kuota jalur afirmasi untuk SDN ditetapkan sebesar 15 persen, dan jalur pindah orang tua tetap lima persen.
Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan dokumen dan mengikuti informasi resmi dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru terkait teknis pendaftaran dan jadwal pelaksanaan yang akan segera disosialisasikan(.*)
editor:whenych