UPDATEINEWS|PEKANBARU,(2/10/25) – Kabar baik bagi pekerja non formal di desa, khususnya guru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA), guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA), penggali kubur, hingga petugas pemandi jenazah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan tahun depan mereka akan mendapatkan insentif melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2026.
Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Riau atas usulan tokoh Riau, Ustaz Abdul Somad (UAS), agar Pemprov memberi perhatian lebih terhadap para pekerja sosial dan pendidik agama di desa.
“InsyaAllah kita masukkan di APBD Riau 2026. Sesuai arahan pimpinan dan usulan Ustaz Abdul Somad, agar ada perhatian kepada orang-orang desa yang sangat luar biasa seperti guru MDA, guru PDTA, penggali kubur, dan petugas pemandi jenazah,” ujar Zulkifli, Rabu (1/10/2025).
Zulkifli menjelaskan, insentif tersebut akan dialokasikan melalui dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dukcapil Riau. Saat ini, pihaknya juga telah menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) mengenai porsi alokasi dana yang akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
“Kita sudah rapatkan bagaimana usulan ini bisa masuk ke dalam Juknis, dan nantinya dituangkan dalam Pergub sehingga insentif bisa disalurkan secara resmi,” jelasnya.
Mengenai besaran anggaran, Zulkifli menyebut masih akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan APBD Riau 2026. Namun, secara umum sudah disiapkan estimasi alokasi sebesar Rp125 juta per desa per tahun.
“Angka pastinya nanti ditetapkan dalam pembahasan APBD 2026,” pungkasnya.(*)