Pemkot Pekanbaru Didorong Optimalkan PAD: Bukan Hanya Pajak Reklame dan Restoran Tapi Sumber Lain Perlu Digarap Serius

UpdateiNews|Pekanbaru,(04/06/25) – Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Pekanbaru tak bisa hanya bergantung pada satu sektor seperti pajak reklame. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, didorong untuk mengarahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar secara serius menggali dan menindaklanjuti berbagai potensi PAD lainnya yang selama ini belum tergarap optimal.

Berikut ini adalah sumber-sumber pendapatan sah Bapenda yang berpotensi besar mendongkrak PAD Kota Pekanbaru:

📌 1. Pajak Daerah Lain yang Patut Dioptimalkan

  • Selain pajak reklame, berikut jenis pajak yang bisa digarap lebih maksimal:
  • Pajak Hotel: Potensi dari sektor pariwisata dan akomodasi tumbuh seiring pembangunan kota.
  • Pajak Restoran: Pengawasan terhadap transaksi non-tunai dan online di restoran modern harus ditingkatkan.
  • Pajak Hiburan: Bioskop, event konser, dan tempat hiburan malam masih kerap luput dari pengawasan real-time.
  • Pajak Penerangan Jalan (PPJ): Harus dipastikan tidak terjadi kebocoran dalam pelaporan penggunaan listrik, khususnya oleh pelaku usaha.
  • Pajak Parkir: Potensi besar dari area komersial yang dikelola swasta.
  • Pajak Air Tanah: Perlu penertiban pelaku usaha yang menyedot air tanah tanpa izin resmi.
  • PBB-P2 dan BPHTB: Harus dilakukan validasi dan pemutakhiran data objek pajak serta pengawasan atas transaksi tanah/bangunan.

📌 2. Retribusi Daerah: Sektor Pendukung yang Sering Terabaikan

Retribusi pasar, parkir, dan izin usaha seringkali tidak tercatat optimal.

Perlu pembenahan sistem pelaporan serta transparansi dalam pengelolaan retribusi, terutama yang berbasis tunai.

📌 3. Pendapatan Lain yang Sah

  • Denda keterlambatan pembayaran pajak
  • Pengelolaan bunga bank kas daerah
  • Pemanfaatan aset daerah yang bisa dikerjasamakan (misalnya lahan, gedung, dll)

⚠️ Penindakan Perlu Tegas: Jangan Ada Toleransi Lagi

Jika ingin serius menambah PAD, maka:

  • Pengusaha atau wajib pajak yang mengabaikan kewajibannya harus diberi sanksi tegas, baik administratif maupun pidana sesuai aturan.
  • Pemutakhiran database wajib pajak dan integrasi sistem digital harus segera diselesaikan agar potensi kebocoran bisa ditekan.
  • Monitoring langsung dan audit berkala terhadap objek pajak di lapangan menjadi kunci keberhasilan.

🎯 Pesan Kunci untuk Pj. Wali Kota

“Jika Pak Agung Nugroho benar-benar ingin meningkatkan PAD Pekanbaru, maka pendekatannya harus menyeluruh. Pajak reklame penting, tapi bukan satu-satunya. Semua sektor yang masuk kewenangan Bapenda harus diberi atensi setara. Dan, yang paling penting: tindakan tegas harus menyertai setiap langkah penertiban dan penggalian potensi pajak,” ujar seorang pengamat kebijakan publik di Riau.

Jika Bapak Pj. Wali Kota menginginkan Pekanbaru mandiri secara fiskal, maka penguatan Bapenda sebagai ujung tombak pengumpulan PAD harus menjadi prioritas utama dalam waktu dekat.(*)

Rilis: Redaksi

Editor: When

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *