UPDATEINEWS | SIAK,(1/08/25) – Pemerintah Kabupaten Siak menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan disiplin fiskal dan menjamin keberlangsungan pembangunan daerah. Di tengah tekanan keuangan akibat tunda bayar kegiatan tahun anggaran 2024, Pemkab Siak telah menyalurkan pembayaran sebesar Rp119,48 miliar atau 36,55 persen dari total utang kegiatan senilai Rp333 miliar.
Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan bahwa Pemkab tidak tinggal diam. Melalui langkah strategis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah dilakukan efisiensi struktural pada berbagai pos anggaran, yang menghasilkan penghematan lebih dari Rp300 miliar. Anggaran tersebut langsung dialokasikan untuk menuntaskan kewajiban terhadap OPD dan 14 pemerintah kecamatan terdampak.
“Terkait tunda bayar, alhamdulillah kita telah membayarkan Rp119 miliar lebih. Ini wujud komitmen kami untuk menyelesaikan tanggung jawab kepada seluruh perangkat daerah,” ungkap Bupati Afni dalam konferensi pers resmi.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan optimisme bahwa seluruh tunda bayar akan diselesaikan pada tahun anggaran ini, meski harus melalui pengorbanan fiskal yang tidak ringan.
“Biarlah tahun ini kita berdarah-darah, tahun 2026 kita tertatih-tatih, namun insyaAllah tahun 2027 kita mulai berjalan normal dan ke depannya kita akan mampu berlari demi kemajuan dan kemaslahatan masyarakat Siak,” ucapnya penuh keyakinan.
Belanja Daerah Berjalan Bertahap, Gaji Non-ASN Mulai Dibayarkan
Per Juli 2025, realisasi belanja Pemerintah Kabupaten Siak telah mencapai Rp1,091 triliun atau 34,08 persen, mencakup belanja pegawai dan operasional pemerintahan. Pembayaran gaji non-ASN bulan Juli telah direalisasikan kepada 12 OPD, disertai pelunasan kegiatan Ganti Uang (GU) di tingkat kecamatan.
“Seluruh proses pembayaran dilakukan bertahap dan terukur. InsyaAllah sisanya akan tuntas dalam pekan ini,” tambah Bupati Afni.
TPP Masih Tertunda, Fokus Tetap pada Kewajiban Prioritas
Meski progres cukup signifikan, pemerintah daerah masih belum mampu merealisasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang nilainya mencapai Rp22 miliar per bulan. Hal ini disebabkan kondisi kas daerah yang belum sepenuhnya stabil.
Namun Bupati memastikan bahwa Pemkab akan tetap mengupayakan pembayaran TPP secara bertahap, apabila kondisi fiskal mulai memungkinkan.
“Pembayaran TPP tetap menjadi perhatian kita. Namun untuk saat ini, fokus kita adalah menunaikan kewajiban-kewajiban prioritas yang menyangkut kesinambungan layanan publik,” tegasnya.
Bangkit dari Krisis, Menuju Tata Kelola Anggaran yang Sehat
Langkah strategis yang ditempuh Pemkab Siak saat ini menandai fase pemulihan fiskal yang bertanggung jawab. Efisiensi belanja yang dilakukan bukan sekadar penghematan, namun reposisi kebijakan anggaran menuju keberlanjutan dan akuntabilitas.
Pemerintah Kabupaten Siak menunjukkan bahwa di tengah tekanan fiskal sekalipun, semangat untuk bangkit dan mengutamakan kepentingan rakyat tetap menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan.(*)
Rilis: Redaksi
Editor: Wheny