Categories: Infotorial

Pemerintahan Trump Bekukan Dana Hibah Harvard Senilai Lebih dari $2 Miliar

UpdateiNews-Boston, AS – Pemerintahan Presiden Donald Trump secara resmi membekukan dana hibah dan kontrak federal senilai lebih dari $2,2 miliar yang dialokasikan untuk Universitas Harvard. Keputusan ini diambil setelah Harvard menolak memenuhi serangkaian tuntutan dari pemerintah federal yang berkaitan dengan penanganan isu antisemitisme di kampus.

Langkah pembekuan ini merupakan bagian dari investigasi lebih luas terhadap sekitar $9 miliar dana federal yang diterima oleh Harvard dan afiliasinya. Pemerintah menuding universitas bergengsi itu gagal menindak tegas aksi-aksi antisemitisme yang meningkat pasca serangan Hamas terhadap Israel pada Oktober 2023 lalu.

Sejumlah tuntutan dari pemerintahan Trump termasuk pembubaran program Diversity, Equity, and Inclusion (DEI), pelarangan kelompok mahasiswa pro-Palestina, revisi kebijakan penerimaan berbasis meritokrasi, serta peningkatan pengawasan terhadap pelamar internasional dan kerja sama yang lebih erat dengan otoritas imigrasi.

Namun, Presiden Interim Harvard, Alan Garber, secara tegas menolak permintaan tersebut. Ia menyebut bahwa tekanan dari pemerintah merupakan bentuk intervensi yang mengancam kebebasan akademik dan hak konstitusional institusi pendidikan. Garber menegaskan bahwa hanya komunitas akademik Harvard yang berwenang menentukan arah dan nilai-nilai universitas.

Meski Harvard memiliki dana abadi (endowment fund) sebesar $53,2 miliar, sebagian besar dana tersebut bersifat terikat dan tidak bisa digunakan sembarangan. Dengan anggaran operasional tahunan sebesar $6,4 miliar, pembekuan dana federal ini diyakini dapat berdampak serius terhadap program riset dan operasional kampus.

Sementara itu, langkah serupa juga ditujukan ke universitas lain seperti Columbia, yang akhirnya memilih mematuhi sebagian tuntutan pemerintah untuk menjaga kelangsungan pendanaan federal mereka. Situasi ini mencerminkan meningkatnya ketegangan antara pemerintah federal dan institusi pendidikan tinggi mengenai peran negara dalam menentukan arah kebijakan kampus.(*)

 

editor:wenych

Bobby Setiawan

Recent Posts

Investasi Jumbo dari Jepang, KITB Siap Berdenyut! Afni Zulkifli: “BUMD Harus di Depan”

Investasi Rp1,7 Triliun Masuk Siak, Bupati Afni Zulkifli Saksikan MoU di Kawasan Industri Tanjung Buton…

1 hour ago

Kebakaran Kilang Dumai: Bukan Sekadar Api, Ada Jejak Konflik dan Kepentingan Gelap di Balik Asap Hitam Pertamina

UPDATEINEWS|DUMAI,(3/10/25) – Kobaran api yang melalap Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai, Riau, pada…

4 hours ago

Plat Non-BM Ikut Makan Gratis, PAD Riau yang Kelaparan

Mobil Operasional BGN Tersandung “Plat Non-BM”: Arahan Gubernur dan Kapolda Dipertanyakan UPDATEINEWS|PEKANBARU,(2/12/25) – Instruksi tegas…

23 hours ago

Bronjong Terkoyak, Hukum Terjebak?

UPDATEINEWS|SIAK,(2/10/25) – Sudah berbulan-bulan sejak kasus proyek bronjong di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, mencuat…

1 day ago

Pascakebakaran, Bupati Meranti Jamin Ujian Siswa SMA 1 Selatpanjang Sesuai Jadwal

UPDATEINEWS|SELATPANJANG,(2/10/25) – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, turun langsung meninjau lokasi kebakaran yang…

1 day ago

Pemprov Riau Anggarkan Insentif Guru MDA, PDTA, dan Petugas Sosial di Desa Mulai 2026

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(2/10/25) – Kabar baik bagi pekerja non formal di desa, khususnya guru Madrasah Diniyah Awaliyah…

1 day ago

This website uses cookies.