UpdateiNews-Jakarta, 28 April 2025 — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berhasil mengevakuasi sebanyak 500 warga negara Indonesia (WNI) dari Kamboja. Para WNI ini sebelumnya menjadi korban eksploitasi dalam industri judi online ilegal dan penipuan daring (online scam) yang marak di kawasan tersebut.
Evakuasi ini merupakan bagian dari operasi penyelamatan besar-besaran yang dilakukan pemerintah Indonesia bekerja sama dengan otoritas Kamboja. Para korban dievakuasi dari beberapa lokasi di Phnom Penh dan provinsi sekitar yang diketahui sebagai pusat aktivitas judi online ilegal.
Modus Eksploitasi
Banyak dari WNI ini direkrut melalui tawaran pekerjaan menggiurkan secara daring, dijanjikan posisi di bidang teknologi informasi dengan gaji tinggi. Namun sesampainya di Kamboja, mereka dipaksa bekerja dalam operasi judi online ilegal, menghadapi ancaman kekerasan fisik, intimidasi, penyekapan, hingga penyiksaan. Menurut laporan KBRI Phnom Penh, beberapa korban bahkan mengalami penyetruman listrik jika tidak mencapai target kerja yang ditetapkan.
Sebagian besar korban memasuki Kamboja melalui jalur tidak resmi tanpa melalui proses administrasi ketenagakerjaan yang sah. Hal ini membuat mereka sulit mendapatkan perlindungan hukum di negara tujuan dan rentan terhadap eksploitasi.
Upaya Pemerintah
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja keras selama beberapa bulan, termasuk negosiasi intensif dengan pihak berwenang Kamboja dan operasi gabungan dengan lembaga keamanan setempat.
“Evakuasi ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk melindungi WNI di luar negeri, khususnya dari tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi,” ujar Juru Bicara Kemlu RI dalam konferensi pers hari ini.
Para WNI yang berhasil diselamatkan kini telah dipulangkan ke Indonesia secara bertahap dan tengah menjalani proses rehabilitasi serta pendampingan dari instansi terkait, termasuk Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Sosial.
Imbauan kepada WNI
Kemlu mengimbau kepada seluruh WNI yang berniat bekerja di luar negeri untuk memastikan prosedur keberangkatan yang resmi dan melaporkan diri kepada perwakilan RI di negara tujuan. Saat ini, tercatat sekitar 72.000 WNI berada di Kamboja, mayoritas bekerja di sektor judi online tanpa izin resmi dan tidak melapor diri kepada KBRI.
Pemerintah Indonesia juga akan meningkatkan kerja sama dengan pemerintah Kamboja untuk menindak tegas jaringan sindikat perdagangan manusia dan memperketat pengawasan terhadap perekrutan tenaga kerja ilegal.
peringatan keras akan bahaya jaringan perekrutan kerja ilegal di luar negeri. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memprioritaskan perlindungan terhadap WNI di seluruh dunia dan tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan orang.(*)
Rilis : Agoes.B
Editor : Weny Christina
UPDATEINEWS | DUMAI,(20/08/25)-Kecelakaan kerja di Kilang Pertamina Dumai kembali membuka borok persoalan keselamatan dan kesehatan…
UPDATEINEWS | SIAK, (18/08/25) – Dugaan aroma busuk kembali menyeruak dari proyek pemerintah di Kabupaten…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(18/08/25) - Seusai upacara penurunan bendera HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025), ribuan pasukan…
UPDATEINEWS | TERNATE,(18/08/25) -Aroma busuk korupsi kembali menyeruak dari tubuh birokrasi Maluku Utara. Kali ini,…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(18/08/25) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang seharusnya menjadi forum terhormat dalam…
UPDATEINEWS | MERANTI,(17/08/25) - Bertempat di Lembaga Kelas II-B Selatpanjang Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep.…
This website uses cookies.