UPDATEINEWS | DUMAI,(20/08/25)-Kecelakaan kerja di Kilang Pertamina Dumai kembali membuka borok persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di industri vital migas. Seorang tenaga kerja kontrak dilaporkan tewas pada Senin (18/08/25) kemarin, dan kasus ini langsung menjadi sorotan publik karena menyangkut tanggung jawab perusahaan negara raksasa energi tersebut.
Pemeriksaan Resmi Dimulai
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) Disnakertrans Provinsi Riau, Bayu Surya, menegaskan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lapangan untuk menelusuri penyebab kecelakaan.
“Sedang ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan oleh pengawas ketenagakerjaan,” ujar Bayu kepada rekan jurnalis, Selasa (19/08/25).
Namun, pernyataan berbeda muncul dari Kadisnaker Dumai, Satrio Wibowo, yang mengaku hingga pagi tadi belum menerima laporan resmi. “Kewenangannya memang ada di provinsi, tapi kami tetap menghimbau perusahaan agar patuh SOP dan APD demi terciptanya K3,” jelasnya.
Sikap Dingin Pejabat
Ironisnya, Kadisnakertrans Riau, H. Boby Rachmat, ketika dikonfirmasi hanya menjawab singkat tanpa penjelasan rinci. Sikap ini menimbulkan pertanyaan: apakah ada keengganan pejabat untuk membuka fakta sebenarnya ke publik?
Suara Aktivis: Ada Unsur Pidana
Aktivis buruh Dumai, Ismunandar alias Ngah Nandar, menyebut kecelakaan yang merenggut nyawa bukan sekadar masalah administrasi, melainkan berpotensi masuk ranah pidana.
“Jika ada kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal, itu jelas masuk Pasal 359 KUHP dengan ancaman penjara hingga lima tahun,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, kompensasi kepada keluarga korban hanyalah kewajiban perdata. “Itu tidak bisa menghapus potensi pidana. Keluarga korban tetap berhak membuat laporan resmi ke kepolisian,” tambahnya.
Tak hanya itu, Ngah Nandar juga mengingatkan keras kepada pengawas ketenagakerjaan di Provinsi Riau agar bekerja profesional.
“Yang jelas Wasnaker Provinsi Riau jangan ada main mata atau memanfaatkan situasi kecelakaan kerja untuk kepentingan sendiri,” ujarnya menohok.
Respons Pertamina Masih Umum
Manajemen PT KPI Kilang Dumai melalui Agustiawan, Area Manager CommRel & CSR, menyampaikan duka cita dan memastikan perusahaan sedang melakukan investigasi internal.
“Kami fokus mengurus jenazah dan koordinasi dengan keluarga, sembari mengevaluasi aspek keselamatan di kilang,” ujarnya.
Namun, publik menilai pernyataan itu terlalu normatif. Pertanyaan krusial tetap menggantung: apakah kecelakaan ini akibat kelalaian prosedur K3 atau faktor teknis yang tidak bisa dihindari?
Kasus ini menyisakan sejumlah tanda tanya serius:
– Transparansi investigasi: Apakah hasil pemeriksaan internal Pertamina akan dibuka ke publik?
– Pengawasan lemah: Mengapa Disnaker Dumai tidak segera mendapat laporan padahal peristiwa terjadi di wilayahnya?
– Hak korban: Sudahkah BPJS Ketenagakerjaan, santunan, dan kompensasi dijamin penuh kepada ahli waris?
– Aspek hukum: Apakah aparat kepolisian siap masuk menyelidiki dugaan kelalaian pidana?
– Integritas Wasnaker: Apakah pengawas benar-benar objektif atau justru ada “main mata” dengan perusahaan?
Kecelakaan di kilang raksasa bukan sekadar “musibah kerja”, tapi cermin rapuhnya sistem pengawasan negara terhadap keselamatan tenaga kerja. Bila hanya berhenti di ucapan belasungkawa, nyawa pekerja akan terus jadi tumbal mesin industri migas.
📌 UpdateiNews akan terus mengawal investigasi ini dan memastikan publik mendapat jawaban: siapa yang harus bertanggung jawab atas hilangnya nyawa pekerja di Kilang Pertamina Dumai. (*)
Rilis: Redaksi
Editor: Wheny