UPDATEINEWS | PEKANBARU,(18/08/25) – Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang seharusnya menjadi forum terhormat dalam memperingati HUT RI ke-80 justru berubah menjadi panggung kontroversi. Dari 50 anggota dewan, hanya 14 yang hadir. Ironis, forum yang semestinya menjadi simbol demokrasi malah kosong kursi dan penuh pelanggaran etika.
Lebih memalukan lagi, seorang anggota dewan dari PKS Muhammad Sabarudi, hadir mengenakan kaus sepak bola, bukan pakaian resmi. Apakah forum parlemen kini sudah disamakan dengan warung kopi tempat nonton bola? Ini jelas penghinaan terhadap rakyat yang diwakilinya.
Badan Kehormatan DPRD bahkan sudah mengirim surat resmi agar paripurna tidak dilaksanakan. Namun faktanya, sidang tetap dipaksakan. Inilah wajah asli politik kita: aturan dibuat bukan untuk ditaati, melainkan untuk dilanggar jika tidak sesuai kepentingan.
Pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang seharusnya menunggu satu tahun masa jabatan pun dipaksakan dalam sidang tanpa kuorum ini. Artinya, DPRD Pekanbaru sedang mempertontonkan rekayasa politik murahan di depan publik.
Situasi Sidang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru (17/8/2025)
1. Masalah Kuorum
– Jumlah anggota DPRD Pekanbaru ada 50 orang, tapi yang hadir hanya 14 orang.
– Jelas ini tidak memenuhi syarat kuorum (minimal 50%+1 dari jumlah anggota).
Artinya, secara hukum sidang tidak sah untuk mengambil keputusan.
2. Surat Badan Kehormatan DPRD
– Badan Kehormatan (BK) sudah mengingatkan dengan surat resmi agar paripurna tidak dilaksanakan.
– Namun sidang tetap dipaksakan → ini menimbulkan kesan mengabaikan aturan internal DPRD sendiri.
3. Pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
– Aturan menyebut pergantian AKD baru bisa dilakukan setelah 1 tahun masa jabatan.
– Tapi dalam sidang yang tidak kuorum ini, pergantian AKD tetap dipaksakan.
– Ini bisa dianggap rekayasa politik demi kepentingan kelompok tertentu.
4. Pelanggaran Etika Berpakaian
– Ada anggota DPRD dari PKS hadir pakai kaus sepak bola, bukan pakaian resmi.
– Ini bentuk pelecehan etika di forum resmi negara, apalagi pada momen sakral HUT RI ke-80.
– Menimbulkan kemarahan publik karena DPRD dianggap tidak menghormati lembaga dan rakyat.
Pengamat kebijakan publik, Rawa El Amady, menegaskan: forum tanpa kuorum tidak sah mengambil keputusan. Sementara Masril Ardi menyebut ini bentuk pelanggaran serius yang mencederai marwah DPRD. Tapi apa daya, suara kritis ini sering dianggap angin lalu.
Di tengah rakyat Pekanbaru yang bergelut dengan persoalan banjir, kemiskinan, dan harga-harga yang melambung, para wakil rakyat justru sibuk mempertontonkan drama politik tanpa malu.
Mereka lupa bahwa setiap kursi kosong di ruang sidang adalah kursi aspirasi rakyat yang diabaikan. Mereka lupa bahwa setiap etika yang dilanggar adalah cermin betapa rendahnya penghargaan terhadap konstitusi dan rakyat.
Jika DPRD Pekanbaru terus seperti ini, jangan salahkan rakyat bila akhirnya menilai lembaga ini hanya sekadar gedung megah berisi panggung sandiwara.(*)
Rilis: Red
Editor: Wheny
UPDATEINEWS | MERANTI,(17/08/25) - Bertempat di Lembaga Kelas II-B Selatpanjang Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep.…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,((17/08/25) - Pekanbaru, UpdateiNews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(17/08/25) - Pekanbaru, UpdateiNews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau…
UPDATEINEWS | BANDUNG,(17/08/25) - Perjuangan panjang itu akhirnya berbuah manis. Johar Firdaus, tokoh yang dikenal…
UPDATEINEWS | BENGKALIS,(17/08/25) - Setelah tujuh tahun menghilang bak ditelan bumi, mantan Anggota DPRD Bengkalis…
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(17/08/25) - Baru baru ini masyarakat di hebohkan dengan isu kenaikan pajak PBB di kota…
This website uses cookies.