UpdateiNews-Jakarta — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menginstruksikan pengerahan personel TNI untuk mengamankan seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia. Instruksi tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025.
Langkah ini merupakan bentuk dukungan TNI terhadap penguatan kelembagaan dan penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Republik Indonesia. Personel TNI dikerahkan lengkap dengan perlengkapan pendukung guna menjamin keamanan dan kelancaran aktivitas kejaksaan di berbagai daerah.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga menerbitkan perintah serupa melalui Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 pada 6 Mei 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Operasi KSAD Mayjen TNI Christian K Tehuteru dan ditujukan kepada seluruh jajaran TNI AD untuk segera mengimplementasikan pengamanan di wilayah masing-masing.
Pengerahan personel ini merupakan bagian dari sinergi antar-lembaga dalam mendukung stabilitas nasional, terutama dalam menjaga proses hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang tengah digalakkan Kejaksaan RI.(*)
Rilis : Redaksi UpdateiNews
Editor : Weny Christina
Mobil Operasional BGN Tersandung “Plat Non-BM”: Arahan Gubernur dan Kapolda Dipertanyakan UPDATEINEWS|PEKANBARU,(2/12/25) – Instruksi tegas…
UPDATEINEWS|SIAK,(2/10/25) – Sudah berbulan-bulan sejak kasus proyek bronjong di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, mencuat…
UPDATEINEWS|SELATPANJANG,(2/10/25) – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, turun langsung meninjau lokasi kebakaran yang…
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(2/10/25) – Kabar baik bagi pekerja non formal di desa, khususnya guru Madrasah Diniyah Awaliyah…
UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan Supervisi Penyusunan Kajian Kebijakan Penyelenggaraan Personil Polri di…
UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memasang plang peringatan larangan membakar…
This website uses cookies.