UpdateiNews | Pekanbaru,(10/05?25) – Pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025 yang diinisiasi oleh Polda sebagai upaya memberantas premanisme dan keresahan publik, mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat. Namun, penyebutan organisasi seperti Karang Taruna dalam daftar target operasi menimbulkan kontroversi dan kekhawatiran soal pelabelan negatif terhadap organisasi resmi binaan negara.
Dalam dokumen internal yang beredar, disebutkan bahwa salah satu sasaran operasi mencakup “preman perorangan atau berkedok Ormas/Karang Taruna”. Penyebutan ini langsung menuai respons tajam dari berbagai pihak, termasuk Ketua Karang Taruna Provinsi Riau, Muhammad Andri, ST. “Karang Taruna adalah Organisasi Sosial dibawa binaan Dinas Sosial dan bukan organisasi masyarakat”.
“Kami mendukung penuh langkah strategis Kapolda dalam memberantas premanisme dan menjaga ketertiban umum. Tapi kami keberatan jika nama Karang Taruna diseret dalam konteks negatif. Organisasi ini dibentuk oleh pemerintah, tumbuh dari akar masyarakat, dan menjadi mitra pembangunan. Tidak adil jika kerja sosial kami dikaburkan oleh label yang tidak berdasar,” ujar Muhammad Andri, ST dalam konferensi pers di Pekanbaru, Jumat (10/5).
KNPI Riau: Kita Bukan Organisasi Jalanan
Senada dengan Karang Taruna, DPD KNPI Provinsi Riau juga menyatakan sikap tegas. Wakil Ketua KNPI Riau, Bobby Setiawan menyatakan bahwa organisasi kepemudaan seperti KNPI telah lama menjadi bagian dari sejarah nasional, dibentuk untuk membina generasi muda dan bukan untuk terlibat dalam aksi premanisme.
“Memang benar bahwa saat ini idealisme organisasi kepemudaan sedang mengalami perpecahan internal, tapi esensi perjuangan KNPI tetap hidup: untuk Indonesia, untuk tanah air. Kami bukan organisasi jalanan. Kami adalah hasil desain negara, bukan ancaman bagi negara,” tegas Bobby yang dibawah Ketua Larsen Yunus.
Ia menyebut, banyak kader KNPI juga Karang Taruna yang kini duduk di lembaga-lembaga strategis, menjadi pengusaha, tokoh sosial, hingga akademisi. “Kalau ada oknum yang menyalahgunakan nama organisasi, silakan ditindak. Tapi jangan sekali-kali mencampuradukkan oknum dengan institusi.”
Ahli Publik: Harus Bedakan antara Kriminal dan Sosial Komunitas
Prof. Dr. Endang Sari, Guru Besar Ilmu Sosial dari Universitas Riau, turut menanggapi polemik ini. Ia mengingatkan agar kebijakan penegakan hukum tetap menjaga sensitivitas sosial dan tidak gegabah dalam mendefinisikan kelompok target.
“Kita tidak bisa menyelesaikan persoalan kejahatan jalanan dengan menyamaratakan semua bentuk organisasi masyarakat sebagai potensi kriminal. Harus ada diferensiasi yang tajam antara kelompok kriminal murni dan komunitas sosial resmi. Jika tidak, kepercayaan publik akan runtuh, dan partisipasi sosial bisa menurun,” ujarnya.
Endang menambahkan bahwa sinergi antara aparat dan Ormas sangat penting, terutama dalam era digital dan tantangan sosial yang semakin kompleks. Ia menyarankan agar Polda membuka ruang dialog dan klarifikasi terbuka dengan perwakilan Ormas agar misi operasi tidak tercoreng oleh miskomunikasi.
Dukungan Kritis untuk Penegakan Hukum
Berbagai pihak menegaskan bahwa kritik yang muncul bukan berarti menolak operasi. Justru, semua elemen termasuk Karang Taruna dan KNPI menyatakan siap menjadi mitra strategis aparat dalam menjalankan operasi dengan akurasi, transparansi, dan tanpa generalisasi.
“Kami mendukung Kapolda dan jajaran untuk menindak tegas premanisme. Tapi kami juga ingin operasi ini berjalan dengan adil, dengan kehati-hatian agar tidak mencederai organisasi sah yang selama ini menjadi mitra pembangunan,” pungkas M. Andri.
Operasi Berantas Jaya 2025 diharapkan bisa menjadi momentum untuk menertibkan ruang publik tanpa merusak kepercayaan antara masyarakat sipil dan institusi keamanan. Di era demokrasi dan transparansi, penegakan hukum harus mengedepankan presisi, bukan asumsi. (*)
“Berita ini dibuat berdasarkan wawancara narasumber dan jika ada pihak yang merasa di rugikan, Redaksi akan menindaklanjuti secara aturan jurnalistik”
Rilis: Redaksi
Editor: When
Manipulasi Data TPP yang Menggerogoti Birokrasi UPDATEINEWS|BERAU, (17/08/25) - Kasus korupsi yang menyeret seorang ASN…
UPDATEINEWS | PEKANBARU, (17/08/25) - Asap kembali menebal, dan jari telunjuk publik lagi-lagi mengarah ke…
UPDATEINEWS| JAKARTA, (17/08/25) - Polemik pasal karet dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) kian…
Empat Pengedar 73 Kg Narkoba Divonis Mati di PN Siak: Alarm Bahaya Peredaran Gelap di…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(16/08/25),-Komisi I DPRD Pekanbaru kembali menyoroti keberadaan tiang-tiang provider internet yang menjamur di…
UPDATEINEWS | DUMAI,(16/08/25) - Awan gelap kembali menyelimuti kilang raksasa PT Kilang Pertamina Internasional (PT…
This website uses cookies.