updateiNews-Pekanbaru(15/4) – Aksi kejahatan yang melibatkan oknum aparatur kembali terjadi. Tim Unit Reskrim Polsek Limapuluh sukses mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Diponegoro V, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, dengan kerugian mencapai Rp100 juta.
Dua pelaku berhasil diringkus. Mirisnya, satu di antaranya merupakan tenaga honorer di Satpol PP Provinsi Riau. Pelaku berinisial YA (31) dan rekannya J alias Jon (43) diketahui membobol rumah korban dan mengangkut berbagai perabot mewah dari dalamnya.
Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Anggreni mengungkapkan, kasus ini terkuak setelah pemilik rumah melapor pada Rabu (12/3/2025), mendapati kediamannya dalam kondisi terbuka dan porak-poranda.
“Setelah dicek, barang yang hilang di antaranya 10 pintu kayu, 5 set tempat tidur kayu jati, 5 unit AC, 3 set stik golf, kompor gas, dan sejumlah barang lainnya. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta,” jelas AKP Viola dalam keterangan tertulis, Selasa (15/4/2025).
Penelusuran petugas membuahkan hasil. Pada 9 April 2025, tim mengendus keberadaan Jon di kawasan Jalan Bata, Tenayan Raya. Tanpa menunggu lama, polisi langsung meringkus pelaku. Dalam interogasi awal, Jon mengaku tidak beraksi sendiri.
“Jon mengaku melakukan pencurian bersama YA, yang diketahui sebagai honorer Satpol PP Provinsi Riau. Selanjutnya tim bergerak cepat dan berhasil menangkap YA di Jalan Diponegoro V,” tambah Viola.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menemukan barang bukti berupa dua cermin jati ukiran dan satu set tempat tidur jati di tangan YA. Namun kisah kejahatan keduanya tak berhenti di sana.
“Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkoba jenis Methamphetamine,” tegas Kapolsek.
Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dan ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk proses hukum lebih lanjut.
Redaksi: Kejahatan terorganisir kian meresahkan ketika melibatkan oknum yang seharusnya menjadi bagian dari ketertiban. Proses hukum harus berjalan tegas tanpa pandang bulu. (*)
editor:wenych
UPDATEINEWS | MERANTI,(17/08/25) - Bertempat di Lembaga Kelas II-B Selatpanjang Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep.…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,((17/08/25) - Pekanbaru, UpdateiNews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau…
UPDATEINEWS | PEKANBARU,(17/08/25) - Pekanbaru, UpdateiNews – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau…
UPDATEINEWS | BANDUNG,(17/08/25) - Perjuangan panjang itu akhirnya berbuah manis. Johar Firdaus, tokoh yang dikenal…
UPDATEINEWS | BENGKALIS,(17/08/25) - Setelah tujuh tahun menghilang bak ditelan bumi, mantan Anggota DPRD Bengkalis…
UPDATEINEWS|PEKANBARU,(17/08/25) - Baru baru ini masyarakat di hebohkan dengan isu kenaikan pajak PBB di kota…
This website uses cookies.