Categories: Infotorial

Oknum Satpol PP Bobol Rumah di Pekanbaru, Gasak Barang Rp100 Juta

updateiNews-Pekanbaru(15/4) – Aksi kejahatan yang melibatkan oknum aparatur kembali terjadi. Tim Unit Reskrim Polsek Limapuluh sukses mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Diponegoro V, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, dengan kerugian mencapai Rp100 juta.

Dua pelaku berhasil diringkus. Mirisnya, satu di antaranya merupakan tenaga honorer di Satpol PP Provinsi Riau. Pelaku berinisial YA (31) dan rekannya J alias Jon (43) diketahui membobol rumah korban dan mengangkut berbagai perabot mewah dari dalamnya.

Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Anggreni mengungkapkan, kasus ini terkuak setelah pemilik rumah melapor pada Rabu (12/3/2025), mendapati kediamannya dalam kondisi terbuka dan porak-poranda.

“Setelah dicek, barang yang hilang di antaranya 10 pintu kayu, 5 set tempat tidur kayu jati, 5 unit AC, 3 set stik golf, kompor gas, dan sejumlah barang lainnya. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta,” jelas AKP Viola dalam keterangan tertulis, Selasa (15/4/2025).

Penelusuran petugas membuahkan hasil. Pada 9 April 2025, tim mengendus keberadaan Jon di kawasan Jalan Bata, Tenayan Raya. Tanpa menunggu lama, polisi langsung meringkus pelaku. Dalam interogasi awal, Jon mengaku tidak beraksi sendiri.

“Jon mengaku melakukan pencurian bersama YA, yang diketahui sebagai honorer Satpol PP Provinsi Riau. Selanjutnya tim bergerak cepat dan berhasil menangkap YA di Jalan Diponegoro V,” tambah Viola.

Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menemukan barang bukti berupa dua cermin jati ukiran dan satu set tempat tidur jati di tangan YA. Namun kisah kejahatan keduanya tak berhenti di sana.

“Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkoba jenis Methamphetamine,” tegas Kapolsek.

Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dan ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk proses hukum lebih lanjut.

Redaksi: Kejahatan terorganisir kian meresahkan ketika melibatkan oknum yang seharusnya menjadi bagian dari ketertiban. Proses hukum harus berjalan tegas tanpa pandang bulu. (*)

 

editor:wenych

Bobby Setiawan

Recent Posts

Plat Non-BM Ikut Makan Gratis, PAD Riau yang Kelaparan

Mobil Operasional BGN Tersandung “Plat Non-BM”: Arahan Gubernur dan Kapolda Dipertanyakan UPDATEINEWS|PEKANBARU,(2/12/25) – Instruksi tegas…

6 hours ago

Bronjong Terkoyak, Hukum Terjebak?

UPDATEINEWS|SIAK,(2/10/25) – Sudah berbulan-bulan sejak kasus proyek bronjong di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, mencuat…

7 hours ago

Pascakebakaran, Bupati Meranti Jamin Ujian Siswa SMA 1 Selatpanjang Sesuai Jadwal

UPDATEINEWS|SELATPANJANG,(2/10/25) – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, turun langsung meninjau lokasi kebakaran yang…

9 hours ago

Pemprov Riau Anggarkan Insentif Guru MDA, PDTA, dan Petugas Sosial di Desa Mulai 2026

UPDATEINEWS|PEKANBARU,(2/10/25) – Kabar baik bagi pekerja non formal di desa, khususnya guru Madrasah Diniyah Awaliyah…

14 hours ago

Polres Meranti Gelar Supervisi Rekrutmen Proaktif, Putra-Putri Asli Daerah Perbatasan Jadi Prioritas

UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan Supervisi Penyusunan Kajian Kebijakan Penyelenggaraan Personil Polri di…

14 hours ago

Polres Meranti Pasang Plang Peringatan: Stop Bakar Lahan di Desa Tenan!

UPDATEINEWS|MERANTI,(2/10/25) - Polres Kepulauan Meranti melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memasang plang peringatan larangan membakar…

16 hours ago

This website uses cookies.