UpdateiNews | Pekanbaru, (07/05/25) — Pengungkapan kasus narkoba yang terjadi di Perumahan Sidomulyo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, meninggalkan ironi mendalam. Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat orang yang diduga sebagai pengguna narkotika, dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pada Minggu, 20 April 2025. Salah satu dari pelaku, seorang wanita berinisial I (39), nekat menyembunyikan narkoba di dalam organ intimnya, menunjukkan betapa jauhnya mereka telah terseret dalam lingkaran gelap narkotika.
Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Parkit 7, Perumahan Sidomulyo. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan satu pria berinisial N (31), serta tiga wanita lainnya berinisial M (27), S (24), dan I. Ketika diamankan, ketiganya berada di dalam kamar dan diduga tengah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Yang mencengangkan, dari hasil penggeledahan terhadap pelaku I, polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 13,87 gram dan 3,5 butir pil ekstasi yang disembunyikan dalam organ intimnya. Ini bukan sekadar kasus penyalahgunaan, melainkan refleksi nyata dari betapa rusaknya sistem sosial dan minimnya pengawasan terhadap peredaran narkoba.
Namun yang menjadi sorotan adalah: sampai kapan aparat hanya menangkap pengguna, sementara bandar dan pengendali peredaran narkoba seakan tak tersentuh? Kasus ini menunjukkan bahwa narkoba tak lagi beroperasi secara sembunyi-sembunyi di lorong gelap, tapi sudah “nyaman” berada di jantung kota di kawasan pemukiman, dekat pusat aktivitas masyarakat.
Publik pun bertanya-tanya: di mana sebenarnya pusat pengendali barang haram ini? Mengapa tempat-tempat yang diduga menjadi titik edar besar narkoba di Pekanbaru masih tetap “aman”? Apakah cukup hanya dengan menangkap orang-orang kecil yang sudah terjerat, sementara akar masalahnya dibiarkan tumbuh?
Sudah saatnya aparat penegak hukum bergerak lebih jauh. Tidak hanya melakukan penggerebekan terhadap pengguna yang sudah terjebak dalam kecanduan, tetapi membongkar jaringan besar di baliknya menutup tempat-tempat peredaran narkoba yang masih dibiarkan beroperasi. Jika tidak, maka penangkapan demi penangkapan hanya akan menjadi ironi berkepanjangan dalam perang melawan narkoba.(*)
“Kasus ini masih dalam penanganan Polresta Pekanbaru. Semua informasi dapat berkembang seiring penyidikan lebih lanjut”
Rilis: Redaksi
Editor: When