Categories: Infotorial

Menko Polhukam Yusril: Tak Ada Urgensi Presiden Prabowo Terbitkan Perpu Perampasan Aset

UpdateiNews-Jakarta, 6 Mei 2025 — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa saat ini tidak ada urgensi bagi Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) mengenai perampasan aset. Pernyataan tersebut disampaikan Yusril menanggapi desakan sejumlah pihak yang mendorong percepatan pengesahan regulasi perampasan aset hasil tindak pidana.

Menurut Yusril, penerbitan Perpu hanya dapat dilakukan jika terdapat keadaan darurat atau kegentingan yang memaksa sesuai dengan amanat konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai, situasi saat ini belum memenuhi kriteria tersebut.

> “Kalau alasannya hanya karena DPR lambat membahas, itu bukan alasan yang tepat untuk mengeluarkan Perpu. Tidak bisa semua keterlambatan legislatif langsung dijawab dengan Perpu,” tegas Yusril di kantor Kemenko Polhukam, Senin (6/5).

Yusril menyatakan bahwa pemerintah masih dapat memanfaatkan instrumen hukum yang sudah ada, seperti Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan UU Pencucian Uang, untuk menyita dan merampas aset hasil kejahatan.

Namun demikian, ia mengakui bahwa keberadaan UU Perampasan Aset akan sangat penting untuk memperkuat kerangka hukum pemberantasan kejahatan terorganisir dan korupsi.

> “UU ini penting, tapi bukan berarti harus dipaksakan lewat Perpu. Kita tetap dorong pembahasannya bersama DPR agar segera disahkan melalui jalur legislasi biasa,” ujar mantan Menteri Kehakiman itu.

Pernyataan Yusril ini muncul di tengah sorotan publik terhadap lambannya pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR RI, meski pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa RUU tersebut merupakan prioritas nasional.

Beberapa pihak dari lembaga antikorupsi dan masyarakat sipil mendorong Presiden terpilih Prabowo untuk mengambil langkah tegas, termasuk menerbitkan Perpu begitu ia resmi menjabat pada Oktober 2024 mendatang. Namun, pernyataan Yusril menunjukkan pendekatan yang lebih hati-hati dan konstitusional.(*)

Rilis         : Redaksi UpdateiNews

Editor      : Weny Christina

Bobby Setiawan

Recent Posts

Oknum Guru SDN 002,Fahroini Diduga Rampas Suami Orang Dan Hancurkan Harapan Raffa Beserta Ke Tiga Adiknya.

UPDATEINEWS | DUMAI,(03/08/25)- Skandal perselingkuhan guru P3K SD Negeri 002 Dumai selatan, Fahroini, dan pejabat…

1 hour ago

“Pembersih Gedung Jadi Korban, PT Sinergi Diduga Abaikan Protokol Keselamatan”

Kelalaian Fatal di Tengah Kota: Pekerja Kebersihan Tersengat Listrik Saat Bersihkan Gedung UOB Pekanbaru UPDATEINEWS…

8 hours ago

29 Lulusan IPDN Angkatan XXXII Asal Riau Resmi Bertugas, Job Kurniawan: Ini Bukan Sekadar Pekerjaan, Tapi Pengabdian

UPDATEINEWS | PEKANBARU,(2/08/25) — Sebanyak 29 putra-putri terbaik asal Riau lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri…

18 hours ago

Pemko Pekanbaru Tertibkan Truk ODOL: Jalanan Kota Bukan Lagi Tempat Bermain Raksasa Besi

UPDATEINEWS | PEKANBARU,(2/08/25) – Pemerintah Kota Pekanbaru resmi mengambil langkah tegas dalam menertibkan lalu lintas…

19 hours ago

Dugaan Pelecehan oleh Kepsek Morotai, Law Firm Iksan Maujud: “Ini Bukan Skandal, Ini Kejahatan Sistemik!”

UpdateiNews | Pulau Morotai, Ternate (2/08/25) - Di tanah yang semestinya melahirkan generasi emas, justru…

23 hours ago

📰 [Investigasi Khusus] Pokir untuk Musda? Dugaan Konsolidasi Dana Politik Lewat APBD Siak 2025

UpdateiNews | Siak, Riau (2/08/25) — Kekuatan Partai Golkar di Kabupaten Siak kembali jadi sorotan.…

1 day ago

This website uses cookies.